Peristiwa

Terungkapnya Kasus Dugaan Pencabulan di Jember, Ada Teriakan di Kamar Korban

JEMBER, FaktualNews.co – Terungkapnya kasus dugaan pencabulan yang dialami bocah perempuan yang masih duduk dibangku kelas 5 SD, berawal saat korban berinisial IS (11) warga Kecamatan Silo, Jember, sedang sakit dan terbaring di kasur kamar rumahnya.

Saat itu, terduga pelaku Sahrawi (51) masuk ke dalam kamar korban dan menanyakan kabar korban dan bermaksud melakukan aksi dugaan pencabulan. “Setelah di dalam kamar itu, tiba-tiba adik ini teriak-teriak. Kemudian membuat pengakuan seperti ini (menjadi korban pencabulan),” kata Galih Aditya, kakak ipar korban, Senin (20/2/2023).

Saat di dalam kamar tersebut, terduga pelaku memegang bagian intim korban. “Awalnya adik ngomong ke Kakak Ipar nomor dua. Kemudian kakak itu, bilang ke saya. Selanjutnya kita koordinasi dan kemudian membuat laporan polisi ini,” jelasnya.

Usai kordinasi, mereka mendampingi adiknya ke Polres Jember untuk melaporkan atas kejadian yang menimpa adiknya tersebut. “Kita masih membuat laporan ke polres. Alhamdulillah kita juga ada dibantu pengacara. Selanjutnya kita kuasakan ke pengacaranya ini. Kejadian saat itu di rumahnya adik sendiri, kan masih tinggal dengan orang tua (ayah kandungnya),” sambung Galih.

Baca Juga: Oknum Pegawai BUMN Perhutani Diduga Cabuli Keponakan Sendiri

Kasus Dugaan Pencabulan di Jember, Dilakukan Saat Orang Tua Korban Bekerja

Sementara itu saat dikonfirmasi, Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Dyah Vitasari, membenarkan sudah menerima laporan soal dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pamannya sendiri. Saat itu, korban didampingi kakak ipar dan kakak kandungnya membuat laporan ke Polres Jember 13 Februari 2023 kemarin.

“Jadi korban itu didampingi kakak kandung, dan kakak iparnya membuat laporan polisi menjadi korban dugaan pencabulan. Terduga pelaku adalah paman korban sendiri,” kata Vita saat dikonfirmasi di Mapolres Jember, Senin (20/2/2023).

Terkait aksi bejat pelaku, Vita menjelaskan, korban menjadi korban dugaan pencabulan yang dilakukan di kamarnya sendiri. “Korban diduga dicabuli terduga pelaku di kamarnya sendiri. Aksi itu dilakukan saat korban pulang sekolah. Korban dicabuli (dari pengakuannya) sejak masih umur 3-4 tahun,” jelasnya.

Namun demikian terkait kasus dugaan pencabulan ini, lanjut Vita, terduga pelaku masih belum diamankan polisi. “Untuk terduga pelaku belum kami tahan. Karena sedang dalam proses penyelidikan. Kita masih mengumpulkan bahan keterangan dari para saksi. Tapi proses visum sudah dilaksanakan. Baik itu Visum Obgyn ataupun Psikiatri. Tapi hasil resminya belum kami terima,” ujarnya.