Kriminal

Belajar dari YouTube, Pria Asal Pasuruan Menjadi Spesialis Bobol ATM

PASURUAN, FaktualNews.co – Heri Purwanto (38) warga Dusun Wonokitri, RT 01 RW 01, Desa Wonokitri, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan ditangkap polisi usai bobol kartu ATM milik tetangganya bernama Kusmiaji (40).

“Pelaku kita amankan pada Rabu (22/02/2023) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, di dalam rumahnya,” ucap Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti.

Menurut Farouk, aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa (10/01/2023) lalu. Terduga pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu depan yang tidak terkunci, “Heri berhasil mencuri uang Rp 500 ribu, cincin dan kartu ATM, dari dalam kamar rumah korban,” ungkapnya.

Selain itu, terduga pelaku juga menguras uang milik korban yang berada di dalam Kartu ATM, dengan melihat dari Youtube. Setelah mempelajari cara membobol ATM, ia mempraktekkannya. Dari Mesin ATM di Nongkojajar, berhasil mengambil uang sebanyak tiga kali.

“Pertama, pelaku mencuri Rp 1.200.000, kemudian, kedua Rp. 2.000.000,  dan ketiga Rp. 2.000.000, Heri juga menjual cincin emas curian di Nongkojajar seharga Rp 1.200.000,” jelasnya.

Berselang satu hari, Heri kembali melakukan pencurian uang di dalam ATM sebanyak tiga kali, di mesin ATM Bersama di Pasar Tosari, Kabupaten Pasuruan.

“Penarikannya itu, 2 juta sebanyak tiga kali. Setelah itu, Kartu ATM BRI dipatahkan dan di buang ke jurang di Jurangsari Desa Wonokitri Kecamatan Tosari,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa Heri diduga sudah melalukan aksi pencurian modus bobol ATM sudah berulang kali. “Selain membobol ATM tetangganya sendiri, Pelaku juga melakukan dengan modus yang sama di 10 TKP berbeda sesuai laporan warga,” terangnya.

“Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP, tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.