Komisi I Minta Inspektorat dan BKPSDM Usut Tuntas Kasus Pungli di Situbondo
SITUBONDO, FaktualNews.co – Pungutan liar (pungli) uang sebesar Rp 1 juta, untuk biaya tanda tangan keterangan waris oleh oknum petugas kecamatan di Banyuputih, Situbondo. Pungli tersebut mendapat perhatian khusus anggota DPRD Kabupaten Situbondo.
Bahkan, ketua Komisi I DPRD Situbondo Hadi Prianto, mendesak Inspektorat dan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKP SDM) Kabupaten Situbondo, untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
“Kami belum melakukan investigasi, tetapi misalkan ada oknum PNS yang melakukan pungli, kami minta kepada Inspektorat dan BKPSDM untuk menertibkan semua langkah-langkah yang dilakukan ASN yang tidak prosedural. Apakah itu diberikan peringatan ataupun dilakukan proses peringatan disiplin, ya silakan dilakukan proses investigasi,” ujar Hadi Prianto, Rabu (22/2/2023).
Menurutnya, pihaknya berharap permasalahan tersebut bisa diselesaikan dengan kekeluargaan. “Artinya Pak Camat beserta jajaran staf untuk memanggil yang bersangkutan untuk duduk bareng. Bagaimana persoalan yang sudah terlanjur dilakukan itu bisa dilakukan perbaikan dan semua pihak bisa menerima dengan proses kekeluargaan atau humanis,” katanya.
Hadi menambahkan, jika permasalahan tersebut tidak bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan, pihaknya mempersilahkan Inspektorat maupun BKPSDM untuk melakukan proses pemanggilan ataupun pemeriksaan.
“Dan kami di Komisi I menunggu hasil apa yang dilakukan teman-teman di Inspektorat ataupun BKPSDM. Kita memiliki rapat rutin setiap bulan dengan OPD mitra kerja, ya kita nanti tanyakan isu-isu yang terjadi di masyarakat,” tegasnya.
Lebih jauh Hadi meminta pejabat untuk tidak menandatangani dokumen yang bukan kewenangannya. “Semua dokumen yang dimintai paling tidak itu menjadi kewenangan dari masing-masing pejabat daerah kita. Ketika itu bukan kewenangannya ya agar tidak melakukan pembuatan dokumen apapun,” bebernya.
Ketika isu pungutan liar di Kecamatan Banyuputih tersebut menjadi konsumsi publik, Hadi langsung meminta Camat Banyuputih, Ahmad Subandi untuk melakukan klarifikasi.
“Setelah ada isu di beberapa media tentang pungutan tentang permohonan waris di Kecamatan Banyuputih, saya langsung klarifikasi ke Pak Camat agar hal itu diluruskan seperti apa kejadiannya. Pada prinsipnya kami di Komisi I tidak ingin ada pungutan liar di semua lini pemerintahan baik di tingkat desa maupun kabupaten,” pungkasnya.