SITUBONDO, FaktualNews.co – Untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan senjata tajam, petugas gabungan antara Rutan kelas IIB Situbondo, TNI dan Polri, menggeledah seluruh blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (24/2/2023).
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menyisir seluruh blok hunian WBP, tak terkecuali blok tahanan dan narapidana (napi). Bahkan, tiap ruang dilakukan penggeledahan, mulai dari tempat tidur, rak baju, hingga kamar mandi tak luput dari penggeledahan.
Penggeledahan yang dipimpin langsung Rudi Kristiawan, Kepala Rutan kelas IIB Situbondo, Kapolres AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmato, Dandim 0823 Letkol Inf Bayu Anjas Asmoro, tidak ditemukan adanya peredaran narkoba, sajam dan barang berbahaya lainnya.
Selain menggeledah seluruh blok hunian WBP Rutan Kelas IIB Situbondo, petugas gabungan juga melakukan tes urine terhadap puluhan WBP, namun khusus tes urine dilakukan secara acak.
“Alhamdulillah, dalam penggeledahan ke seluruh blok hunian WBP itu, tidak menemukan narkoba, sajam dan berbahaya lainnya. Itu artinya Rutan Situbondo bebas peredaran Narkoba,” ujar Rudi Kristiawan, Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo.
Menurut dia, selain bertujuan untuk mewujudkan Rutan Situbondo bebas narkoba, penggeledahan ini merupakan upaya preventif terhadap adanya gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Situbondo. “Itu dilakukan sebagai bentuk kesungguhan petugas Ribond dalam membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM,” bebernya.
Rudi menegaskan, sejumlah barang berbahaya yang berhasil diamankan petugas dari kamar warga binaan, di antaranya beberapa sendok yang sudah dimodifikasi menjadi pisau, sejumlah sendok makan, korek api, paku, alat potong kuku, dua kartu domino dan silet pemotong kumis.
“Warga binaan yang kedapatan menyimpan barang-barang berbahaya itu kami lakukan pembinaan agar tidak lagi menyimpan benda-benda tersebut, khusus untuk hasil tes urine yang dilakukan secara acak, hasilnya dinyatakan negatif,” pungkasnya.