Peristiwa

Tercium Bau Busuk, Warga Gedangsewu Kediri Ditemukan Tewas

KEDIRI, FaktualNews.co – Warga Desa Gedang sewu Kecamatan Pare Kabupaten Kediri, dikejutkan dengan tewasnya Abdul Aziz (52) di dalam rumahnya, yang berada di Jl Batam, Dusun Duluran, Desa Gedangsewu Kecamatan Pare, Kediri, Minggu (26/2/2023).

Kepala Desa Gedangsewu Ruslan Abdul Ghani mengaku, awalnya dia menerima laporan dari warga, jika ada salah satu warganya yang meninggal. Ia kemudian melihat ke lokasi dan ternyata korban sudah meninggal dengan mengeluarkan bau yang tak sedap.

“Kondisi korban dalam keadaan terlentang bei lantai ruang tamu. Diduga korban sudah meninggal 2 atau 3 hari yang lalu. Saya kemudian melaporkan kepada pihak yang berwajib,” kata Ruslan Abdul Ghani, Kades Gedangsewu.

Petugas yang datang kemudian melakukan olah TKP dan identifikasi terhadap jasad korban. Dari hasil olah TKP sementara, korban meninggal sakit yang dideritanya.

“Korban meninggal dengan kondisi sudah membusuk dan mengeluarkan bau yang tak sedap,” jelas AKP Bowo Wicaksono, Kapolsek Pare.

Jasad korban sendiri diketemukan oleh saudaranya, yang  bernama Sutrisno warga Jl. Gebang lor no 01, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya dan Siti Muslikah, warga Dusun/Desa Depok, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Kedua saksi berkunjung mendatangi rumah Korban dan berniat untuk silaturahim, yang rutin mereka lakukan 2 atau 3 minggu sekali, mengingat kondisi korban sakit-sakitan yaitu menderita sakit liver menahun. Sedangkan korban tinggal sendirian, karena istrinya bekerja di rumah makan di Kota Kediri dan jarang pulang.

“Kedua saksi datang dan mendapati rumah korban dalam keadaan sepi, dan pintu depan rumah terkunci. Kedua saksi yang curiga karena mencium bau tidak sedap, kemudian berusaha melihat kedalam lewat kaca nako, dan melihat korban dalam keadaan terlentang berada di lantai ruang tamu. Keduanya kemudian menghubungi warga sekitar dan Ketua RT setempat dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pare.” jelas AKP Bowo Wicaksono, Kapolsek Pare.

Pihak keluarga menerima kejadian tersebut dengan ikhlas kemudian sanggup dan bersedia untuk membuat surat pernyataan. Selanjutnya korban diserahkan kepada pihak keluarganya untuk dimakamkan.