BLITAR, FaktualNews.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar menyiagakan seluruh jajaran pengawas pemilu dalam patroli pengawasan kawal hak pilih dari tingkat Kabupaten Blitar hingga Desa.
Untuk menandai kesiagaan jajarannya, Bawaslu Kabupaten Blitar menggelar Apel Patroli Pengawasan Hak Pilih, Senin (27/2/2023), di halaman kantor Bawaslu Kabupaten Blitar Jalan Ahmad Yani 42, Kota Blitar.
Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin selaku inspektur apel mengatakan, para pengawas pemilu di semua jajaran akan berpatroli ke tengah masyarakat untuk menjaga hak konstitusional yang telah memenuhi syarat menjadi pemilih agar tercatat dalam daftar pemilih.
“Jangan sampai ada warga negara yang memenuhi syarat tidak tercatat dalam daftar pemilih,” kata Hakam, Senin (27/2/2023).
Patroli pengawasan kawal hak pilih ini, dilakukan di 22 kecamatan, 248 desa/kelurahan se-Kabupaten Blitar, sesuai dengan kearifan lokasi dan peta kerawanan wilayah masing-masing.
“Seluruh wilayah terutama pada kelompok rentan, lokasi terpencil, kaum disabilitas, juga masyarakat yang telah meninggal dunia namun masuk dalam data atau daftar pemilih di KPU,” kata Hakam.
Jajaran pengawas pemilu juga diharapkan bisa mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya mulai dari tahapan coklit, hingga pemungutan suara.
Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Blitar Priya Hari Santosa menambahkan, kelompok rawan juga pada orang berdomisili di suatu wilayah namun tidak sesuai dengan dokumen kependudukannya.
“Jadi, bagi masyarakat yang belum terdaftar ataupun yang ditemukan pengawas pemilu, akan berkoordinasi dengan jajaran penyelenggara di tingkat PPS, PPK, hingga KPU kabupaten Blitar, untuk bisa di dalam pemilih sementara hingga nanti ditetapkan dalam daftar pemilih tetap,” kata Priya.