Peristiwa

Kawal Hak Pilih Pemilu 2024, Bawaslu Situbondo Gelar Apel Patroli Pengawasan

SITUBONDO, FaktualNews.co – Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menggelar apel pengawasan guna mengawal hak pilih pada penyelenggaraan Pemilu serentak, yang diagendakan pada tahun 2024 mendatang.

Patroli kawal hak pilih tersebut dimulai tanggal 27 Februari 2023 hingga 14 Februari 2024 mendatang. Itupun dilakukan implementasi atas instruksi Ketua Bawaslu RI, yang tertuang dalam instruksi nomor 4 Tahun 2023.

“Ini merupakan bagian dari sosialisasi kepada masyarakat terkait kesadaran akan hak pilih mulai dari coklit hingga tahap pemungutan suara, pada momen Pemilu 2024 mendatang,” ujar Murtapik, ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo, Senin (27/2/2023).

Menurut dia, patroli pengawasan kawal hak pilih pada momen Pemilu serentak tahun 2024 mendatang. Ini  mencakup tahapan pemutakhiran data, penyusunan daftar pemilih, dan tindak lanjut terhadap perbaikan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada seluruh tingkatan dan pantarlih. “Mulai petugas pantarlih, PPS dan PPK pada 17 kecamatan di Kabupaten Situbondo,” katanya.

Pria yang akrab dipanggil Lopa menambahkan, jika  patroli pengawalan hak pilih itu menyasar masyarakat yang rentan dalam kerawanan hak pilih.

“Jadi secara langsung petugas akan mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan disalahgunakan hak pilihnya seperti penyandang disabilitas, masyarakat adat, masyarakat yang domisilinya tak sesuai KTP, serta antisipasi orang yang telah meninggal dunia namun masih terdaftar pemilih,” bebernya.

Lopa menambahkan, pihaknya juga akan mendirikan posko pengaduan keliling, untuk mengawal hak pilih yang disesuaikan dengan peta kerawanan masing-masing wilayah di Kabupaten Situbondo.

“Kami  berharap dengan sosialisasi pengawalan pengawasan hak pilih itu, seluruh elemen masyarakat Situbondo, dapat menggunakan hak pilihnya sebaik mungkin pada momen pemilu serentak,” pungkasnya.