Peristiwa

Sepekan, Polres Situbondo Amankan Ratusan Botol Miras

SITUBONDO ,FaktualNews.co – Menjelang datangnya bulan suci Ramadlan, petugas Samapta Polres Situbondo makin gencar melakukan razia penyakit masyarakat (pekat), dengan sasaran minuman keras (miras), narkoba dan gangguan Kamtibmas.

Razia pekat yang juga bertujuan untuk cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadlan, petugas Samapta Polres Situbondo berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merk, dari sejumlah toko di Kota Situbondo.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan tiga penjual miras tersebut. Untuk proses hukum lebih lanjut, tiga penjual miras dan sejumlah barang bukti  botol miras langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.

Kasat Samapta Polres Situbondo AKP Sudpendi mengatakan, menjelang bulan suci Ramadlan, pihaknya sengaja menggelar razia pekat, untuk meminimalisir peredaran miras dan narkoba di Kota  Situbondo.

“Dengan tujuan, untuk menjaga kesucian bulan ramadlan, mengingat umat islam menjalankan ibadah puasa bulan suci tersebut,” ujar AKP Sudpendi, Kasat Samapta Polres Situbondo, Senin (27/2/2023).

Menurut dia, karena tiga pemilik toko yang menjual miras itu, diketahui tidak mengantongi izin resmi, sehingga mereka akan menjalani proses hukum tindak pidana ringan (Tipiring).

“Para penjual miras tersebut sudah  diminta keterangannya oleh penyidik. Bahkan, sidang tipiring mereka diagendakan pada Rabu (1/3/2023) mendatang di Pengadilan Negeri (PN) Situbondo,” pungkasnya.