FaktualNews.co

Sambut Pemilu 2024, Lapas dan Rutan di Jatim Melakukan Perekaman E-KTP

Peristiwa     Dibaca : 816 kali Penulis:
Sambut Pemilu 2024, Lapas dan Rutan di Jatim Melakukan Perekaman E-KTP
Suasana perekaman e-KTP di Lapas Kelas I Surabaya di Kecamatan Porong, Sidoarjo, Selasa (28/2/2023)

SIDOARJO, FaktualNews.co – Lapas dan rutan di Jatim mulai bergerak untuk menyambut tahapan pemilihan umum (pemilu) 2024. Langkah pertama adalah dengan memperjuangkan hak pilih warga binaan.

“Sebanyak 39 lapas dan rutan jajaran kami telah melakukan identifikasi, pendataan dan ditindaklanjuti dengan perekaman identitas atau e-KTP sebagai dasar seorang warga binaan mendapatkan hak pilihnya,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari, Selasa (28/2/2023).

Salah satu lapas yang telah menggelar perekaman adalah Lapas I Surabaya di Kecamatan Porong Sidoarjo dan Lapas Pemuda IIA Madiun. Di Lapas Surabaya, 155 orang warga binaan telah mengikuti perekaman e-KTP.  “Sedangkan di Lapas Pemuda Madiun ada 515 warga binaan yang dicek status kependudukannya oleh dispendukcapil,” urai Imam.

Untuk mempercepat proses pendataan, jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Selain jumlah pemilih, kami juga mulai menghitung kebutuhan TPS Khusus Pemilu 2024,” terang Imam.

Mengingat dinamika penghuni lapas/ rutan yang sangat cepat, pihak Kemenkumham Jatim menegaskan akan terus melakukan update data hingga batas akhir penentuan daftar pemilih tetap.

“Kami juga berharap ada dispensasi dari KPU maupun bawaslu mengingat dinamika penghuni lapas dan rutan yang pergerakan keluar-masuknya sangat cepat,” terangnya.

Kalapas Surabaya Jalu Yuswa Panjang mengatakan bahwa per hari ini jumlah warga binaannya saat ini mencapai 1.664 orang. Dari jumlah itu, yang belum terdeteksi NIK-nya sebanyak 365 warga binaan.

“Kami perlu melakukan pengecekan secara mendetail berdasarkan nama, tanggal lahir, yang kemudian dicocokkan dengan foto apabila pernah melakukan perekaman jika belum atau tidak ditemukan dalam sistem akan dilakukan perekaman,” urai Jalu.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Aris