FaktualNews.co

OJK Gandeng Lurah dan Kades se Jember, Mitigasi Risiko Soal Produk Jasa Keuangan

Ekonomi     Dibaca : 858 kali Penulis:
OJK Gandeng Lurah dan Kades se Jember, Mitigasi Risiko Soal Produk Jasa Keuangan
Kegiatan Mitigasi Risiko OJK Jember, yang dilakukan terhadap seluruh Lurah, Kades, dan Camat se Jember

JEMBER, FaktualNews.co – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember menggelar kegiatan sosialisasi Pengetahuan dan Pemahaman Produk Jasa Keuangan kepada seluruh Lurah dan Kades se Kabupaten Jember. Kegiatan yang digelar di Aula Soedirman Pemkab Jember itu, kata Kepala OJK Jember Hardi Rofiq Nasution, sebagai upaya mitigasi risiko soal produk jasa keuangan.

Dimana saat ini marak soal pinjaman online (pinjol) ilegal, ataupun juga soal transaksi elektronik yang bersifat kejahatan atau akrab disebut Soceng (Social Engineering).

“Ini namanya kalau saya bilang untuk mitigasi risiko. Untuk mitigasi risikonya ini, gimana masyarakat kecil ini tidak terakses pinjaman ilegal atau yang lain yang merugikan. Entah itu berbau rentenir atau apa. Kalau bisa kita kurangi, atau kasih tahu kepada mereka. Kalau mau pinjam ya ke bank besar. BPR terdekat atau paling tidak pinjam online yang legal. Karena itu sudah diatur semua,” kata Hardi saat dikonfirmasi sejumlah wartawan disela kegiatan sosialisasi, Kamis (2/3/2023).

Adanya upaya mitigasi risiko yang dimaksud, lanjut Hardi, selain meminimalisir terjerat persoalan Pinjol Ilegal. Juga terkait antisipasi soceng.

Karena kata Hardi, Soceng merupakan bentuk kejahatan baru yang saat ini marak terjadi. Karena pelaku kejahatan Soceng, akan mengambil data dan informasi pribadi untuk keuntungan pribadi.

Perihal kejahatan Soceng ini, dinilai sangat berbahaya. Karena pelaku dapat mencuri semua uang di rekening, mengambil alih akun, atau menyalahgunakan data pribadi untuk kejahatan.

“Biasanya kan mas-mas wartawan itu meledak setelah ada kasus (pinjol ilegal ataupun soceng). Kita kalau bisa mitigasi sebelum terjadi kasus. Sehingga kegiatan sosialisasi ini. Jadi momentum, untuk bisa kita harus kasih tahu mereka semua (Lurah dan Kades). Karena kalau kita tidak preventif bahaya juga. Tahu-tahun masyarakat sudah ngeklik pinjol (ilegal) tadi,” ujarnya.

Adanya upaya mitigasi risiko yang dilakukan, lebih lanjut Hardi, kali diarahkan kepada wilayah kelurahan atau desa.

“Karena tema strategis OJK kita mengarah ke desa-desa (juga kelurahan). Pintunya lewat kepala desa, Camat, kelurahan. Untuk corong. Biar (upaya mitigasi risiko) OJK itu bisa cepat menyebar. Kalau sudah diundang gini kan. Pak kepala desa, Camat dan lurah akan mengundang kita kan. Nanti yang dihadiri oleh seluruh masyarakat itu. Agar menjadi getuk tular,” ungkapnya.

Selanjutnya setelah dilakukan mitigasi risiko, maka saat akan dilakukan penawaran produk jasa keuangan. Bisa meminimalisir terjadinya kejahatan transaksi keuangan. “Kemudian kalau akses keuangan sudah kita kenalin, nanti bisa diteruskan apakah lewat media sosialisasi. Kita juga akan undang bank,” katanya.

“Karena nantinya bisa berlanjut, untuk kemudian menyalurkan (pengembangan) UMKM. Kita yang undang bank yang menyalurkan kredit mikro. Itu untuk aksesnya kan,” sambungnya.

Lebih jauh soal transaksi elektronik, kata Hardi, nantinya kalau pelaku UMKM sudah biasa. Maka bank yang mau membantu soal modal UMKM juga dapat terbantu. “Karena transaksinya jelas, juga perbankan saat memiliki atau menyampaikan program soal literasi keuangan digital lebih dipermudah,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Alfan Imroni