BLITAR, FaktualNews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar melalui Bagian Pemerintahan menggelar dialog interaktif dan pembinaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Blitar bersama Walikota Santoso, di ruang Sasana Praja Kantor Wali Kota Blitar, Kamis (02/03/2023).
Acara yang mengundang Pengurus Harian LPMK se-Kota Blitar itu dihadiri Walikota Blitar Drs. H. Santoso, Asisten I, Kepala Bagian Pemerintahan Kota Blitar, Parminto, sejumlah kepala kelurahan dan Camat.
“Agenda kali ini sekaligus perkenalan dengan pengurus harian LPMK Blitar yang baru,” kata Wali Kota Blitar Santoso.
Menurutnya, eksistensi keberadaan LPMK adalah sah menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Prendagri) nomor 18 tahun 2018 dan Peraturan Wali Kota pada tahun 2021. “Jadi kegiatan yang dilakukan LPMK Blitar secara formal sah dan diakui berdasarkan Permendagri dan Perwali,” jelasnya.
Wali Kota menambahkan, peran dan fungsi LPMK Blitar yakni sebagai mitra kelurahan dalam penyelenggaraan program kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Sementara Kepala Bagian Pemerintahan Kota Blitar, Parminto menyampaikan, salah satu peran dari LPMK yakni menyerap aspirasi dalam pembangunan di tingkat kelurahan.
“Kegiatan ini sangat penting dalam rangka mereview, bisa bertemu, mendengar langsung dan saling bertukar pikiran dengan kelurahan lainnya,” imbuhnya.