Kriminal

Spesialis Pencurian Kambing di Situbondo Berhasil Diringkus, Satu Pelaku DPO

SITUBONDO, FaktualNews.co – Faid (27) warga Dusun Kepek, Desa Solor, Kecamatan Cermee, Kabupaten Bondowoso berhasil diringkus Tim opsnal gabungan Polres Situbondo, Kamis (2/3/2023). Pelaku ditangkap lantaran mencuri sembilan ekor kambing milik warga Situbondo.

Selain berhasil mengamankan Faid, petugas juga berhasil mengamankan Tin Hasan (51) warga Bujuren, Kecamatan Cermee, Bondowoso yang merupakan penadah hasil curian. Namun, satu pelaku berinisial ND (40) belum berhasil ditangkap dan kini jadi daftar pencarian orang.

Aksi spesialis pencurian kambing itu bermula dari laporan warga terkait kehilangan sembilan ekor kambing di kandang. “Setelah kami tindak lanjuti dan melakukan penyelidikan, ternyata pelaku mengarah ke Faid ini,” kata Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi Putra.

AKP Dhedi menambahkan jika pelaku berhasil di amankan dirumahnya tanpa perlawanan. Tersangka Faid pun dibawa ke Mapolres Situbondo untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Yang bersangkutan berhasil kami amankan saat berada di rumahnya,” terangnya.

Selain mengamankan tersangka dan penadahnya, lanjut Dhedi, barang bukti berupa lima ekor kambing, dua sepeda motor (sarana pelaku dan milik penadah) juga berhasil diamankan.

Kepada polisi, tersangka sudah beberapa kali melakukan aksinya, total ada 12 TKP. Di Kabupaten Situbondo, pelaku beraksi di Kecamatan Mangaran, Besuki, Kapongan dan Jangkar. “Dari 12 TKP itu, total kambing yang dicuri sebanyak 36 ekor,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Polres Situbondo. “Yang DPO masih dalam pengejaran petugas,” pungkasnya.