SITUBONDO, FaktualNews.co – Menjelang bulan Ramadlan, petugas Samapta Polres Situbondo, makin gencar melakukan patroli penyakit masyarakat (Pekat), untuk menciptakan kondusifitas Situbondo, Sabtu (4/3) malam.
Dalam patroli pekat tersebut, petugas Samapta Polres Situbondo mengamankan 10 pemuda saat menggelar pesta minuman keras (miras) di dua lokasi yang berbeda.
Ditempat pertama, petugas mengamankan tiga pemuda saat menggelar pesta miras dikawasan Burnek. Di lokasi kedua, petugas mengamankan tujuh pemuda yang asyik menggelar pesta miras di kawasan Kotakan.
Selain mengamankan puluhan pemuda, polisi juga mengamankan empat botol miras jenis arak di sebuah warung di kawasan terminal Kota Situbondo.
Kasat Samapta Polres Situbondo AKP Sudpendi mengatakan, sepuluh pemuda itu langsung dibawa ke Mapolres Situbondo untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Selain itu, mereka juga disuruh membuat surat pernyataan.
“Untuk penjual miras jenis arak di warung sekitar terminal Kota Situbondo, dia akan dikenakan sanksi berupa tindak pidana ringan (Tipiring),“ kata AKP Sudpendi, Minggu (5/3/2023).
AKP Sudpendi mengatakan, pihaknya gencar melakukan razia pekat agar suasana keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) aman, lebih-lebih menjelang bulan Ramadhan.
“Sebagai upaya mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas. Namun, yang pasti tujuan utamanya, untuk menjaga kesucian bulan Ramadlan,” pungkas AKP Sudpendi.