Peristiwa

Pakai Knalpot Brong di Kediri Kota, Puluhan Motor Diamankan Polisi

KEDIRI, FaktualNews.co – Antisipasi maraknya Balap Liar dan Knalpot Brong serta aksi kriminalitas kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Kediri Kota, menggelar patroli skala besar, Minggu (5/3/2023) malam.

Kegiatan yang dilaksanakan di Simpang empat Adi Sucipto (depan TOGA MAS), petugas berhasil menilang 26 pengendara sepeda motor dalam razia tersebut.

Puluhan sepeda motor tersebut diamankan Satlantas Polres Kediri Kota karena tidak sesuai dengan standar alias protolan dan memakai knalpot brong.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Prastya Yana yang memimpin operasi menyampaikan, operasi ini untuk menciptakan situasi kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Sedangkan, sasaran dari razia tersebut adalah sepeda motor yang masih memakai knalpot brong.

“Knalpot brong ini sangat mengganggu kenyamanan warga Kediri kota khususnya di pinggir jalan, apalagi jelang bulan puasa Romadhon,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (6/3/2023).

Lebih lanjut AKP Prastya menjelaskan dalam razia petugas berhasil mengamankan sebanyak 26 unit kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar alias memakai knalpot brong.

Selanjutnya, puluhan motor tersebut diamankan ke Mako Satlantas Polres Kediri Kota.

Sesampai di mako, petugas langsung memberikan imbauan kepada pemilik motor agar tidak ada lagi memakai knalpot brong dan cara pengambilannya pun harus bersama dnegan orang tua serta membawa knalpot standar sebagai pengganti knalpot brong.

“Ke depan kami harap di wilayah hukum Polres Kediri kota tidak ada lagi sepeda motor yang menggunakan knalpot brong,” pungkasnya.