Advertorial

Tertibkan Kotak Amal, PCNU Situbondo Gandeng Satpol PP

SITUBONDO, FaktualNews.co – Dalam beberapa tahun terakhir, keberadaan kotak amal marak di sejumlah toko dan cafe. Karena kotak amal tersebut tak berizin, sehingga tidak diketahui penggunaannya.

Untuk mengantisipasi beredarnya kotak amal bodong tersebut, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Situbondo, akan menertibkan kotak amal yang dititipkan disejumlah toko dan cafe di Kota Situbondo.

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama, KH Muhyidin Khatib mengatakan, tentu dalam penertiban kotak amal, pihaknya akan menggandeng petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Namun, dalam menertibkan kotak amal tersebut, kami akan menggandeng petugas Satpol PP Kabupaten Situbondo,” ujar KH Muhyidin Khatib, Senin (6/3/2023).

Menurut dia, pihaknya sengaja menyikapi maraknya kotak amal yang diduga bodong, karena dikhawatirkan uang yang dikumpulkan melalui kotak amal itu, digunakan untuk dana para pelaku teror atau teroris.

“Makanya, saya akan menertibkan kotak amal tersebut, karena ada indikasi pengumpulan dana kadang-kadang digunakan untuk kebutuhan teroris. Itu kan berbahaya,” katanya.

KH Muhyidin menegaskan, pihaknya juga akan menertibkan penggalangan dana di jalan, seperti penggalangan dana untuk pembangunan masjid  disepanjang jalur pantura Situbondo.

“Kebijakan ini dilakukan, bukan berarti kami tidak percaya dengan pencari amal masjid di jalan, tapi semuanya harus tertib adminstrasi,” katanya.

Kiai Muhyidin menambahkan, selain akan menertibkan, pihaknya juga akan menyisir sejumlah titik kotak amal untuk dimintai pertanggungjawaban. Namun, pihaknya akan  menggandeng petugas Satpol PP.

“Karena menertibkan merupakan wewenang  Petugas Satpol PP,. kami berharap hal ini diseriusi, agar tidak ada pemungutan liar di kalangan masyarakat,” harapnya.

Kiai Muhyidin menambahkan, menjelang bulan ramadlan, pihaknya berharap takmir masjid di kota Situbondo membentuk panitia pemungut zakat fitrah juga diminta untuk mendaftarkan namanya ke PCNU Situbondo. Tujuannya, ketika ada persoalan dibelakang hari bisa dibantu dan segala perolehan uang dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan.

“Mau dapat berapapun, kami hanya butuh laporannya saja. Dengan begitu, masyarakat akan percaya dan tidak ada fitnah kepada panitia zakat,” pungkasnya.