Dua Bulan, Polres Pasuruan Ungkap 73 Kasus Kriminalitas dan 25 Kasus Narkotika
PASURUAN, FaktualNews.co – Selama dua bulan (Januari-Februari), sebanyak 73 kasus kriminalitas diungkap Satreskrim dan 25 kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu diungkap Satreskoba Polres Pasuruan.
Dari 73 kasus kriminalitas masih didominasi oleh kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat) di Kabupaten Pasuruan.
Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, selama bulan Januari ada 46 kasus, sedangkan di bulan Februari ada 39 kasus yang dilaporkan. Sementara kasus kriminal yang ditangani Satreskrim Polres Pasuruan masih didominasi oleh curat dan curanmor dengan total sebanyak 13 kasus.
“Paling banyak kasus curanmor sebanyak 8 kasus dan Curat 5 kasus,” ucap Bayu saat memimpin konferensi pers, Selasa (07/03/2023).
Dijelaskan Bayu, untuk curat dan curanmor yang menonjol yaitu pengungkapan kasus begal sadis yang membacok korban bernama Sofi’i, pria asal Kecamatan Rembang, Kebupaten Pasuruan.
Tersangka pembacok korban (Sofi’i) yakni Risky Rakhmat Hidayat (24) asal Desa Sumberbanteng, Kecamatan Kejayan dan M Ibrahim (30) warga Desa Susukanrejo, Kecamatan Pohjentrek berhasil ditangkap pada Rabu (08/2/2023).
“Untuk kejahatan yang jadi atensi masyarakat seperti kasus begal di wilayah Rembang, pelaku sudah diamankan dan sudah menjalani proses penyidikan Polres Pasuruan,” jelasnya.
Sementara itu, Polres Pasuruan juga menangani 11 kasus penipuan, 6 kasus penganiyayan, 4 kasus pengeroyokan, 3 kasus penggelapan. Selain itu, ada sejumlah kasus kejahatan terhadap anak yang diproses hukum. Diantaranya 5 kasus persetubuhan anak dan 2 kasus kekerasan anak.
“Salah satu yang jadi atensi adalah kasus pembakaran santri di Pandaan yang sudah diproses sampai ke pengadilan,” ujarnya.
Sedangkan kasus narkotika jenis sabu lanjut Bayu, di awal tahun sudah ada 9 kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang diungkap pada bulan Januari, “Dari pengungkapan bulan Januari, sabu seberat 37,14 gram berhasil diamankan,” ungkapnya.
Di bulan Februari, kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangani Polres Pasuruan mengalami kenaikan hingga dua kali lipat lebih. Di Februari, ada 25 kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang berhasil diungkap.
“Di Februari, barang bukti sabu yang diamankan mencapai sekitar 75,14 gram, para pelaku sudah kita amankan di Mapolres Pasuruan” terangnya.
Menurutnya, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan menjadi wilayah yang paling rawan terjadi peredaran narkoba, “Pasrepan daerah paling banyak dilakukan penangkapan narkoba, perangkat desa dan masyarakat kami mengawasi keluarganya untuk menekan peredaran narkoba,” pungkasnya.