FaktualNews.co

Upah Pekerja Pasar Tunggorono Belum Lunas, Dewan Minta Dinas Blacklist CV

Peristiwa     Dibaca : 1014 kali Penulis:
Upah Pekerja Pasar Tunggorono Belum Lunas, Dewan Minta Dinas Blacklist CV
Kabarjombang.com
Pasar Tunggorono Jombang

JOMBANG, FaktualNews.co – Terkait belum lunasnya pembayaran pekerja Pasar Tunggorono Jombang oleh CV Karsa Muda Mandiri, mendapat sorotan dari Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, Subaidi Muchtar.

Subaidi Muchtar mengatakan, kasus belum lunasnya pembayaran para pekerja oleh pihak CV itu merupakan pelanggaran. “Ya harus segera di bayar upah pekerjanya. Kalau tidak segera dibayar, pelanggaran itu namanya,” kata Subaidi Muchtar, Senin (7/3/2023).

Ia juga menambahkan, Pemerintah Kabupaten Jombang juga harus bertanggung jawab secara moral agar menegur pihak CV untuk segera menyelesaikan upah pekerja tersebut.

“Pihak Dinas Disdagrin secara moral harus menegur pihak CV untuk segera menyelesaikan upah pekerja tersebut, ini termasuk pelanggaran serius. Maka dari itu CV ini termasuk yang harus di blacklist. Buat apa di beri kesempatan karena dia tidak memenuhi tanggung jawabnya wong pemerintah jombang sudah bayar untuk pembangunan pasar tersebut  ini harus buat catatan pemerintah jombang perusahan seperti itu bikin masalah saja,” katanya.

Hingga saat ini, upah pekerja proyek pembangunan Pasar Tunggorono, Jombang belum juga dilunasi oleh pihak CV Karsa Muda Mandiri selalu pemegang proyek. Bahkan, pihak Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Jombang pun tidak mau tahu terkait hal tersebut.

Salah satu pekerja, berinisial (G) mengatakan, hingga kini upah mereka belum dibayarkan lunas, padahal pihak CV sudah berjanji akan melunasi.

“Katanya setelah muncul berita di kabarjombang dulu akan di selesaikan akhir bulan Februari, tapi nyatanya ini sudah bulan Maret 2023 belum dibayar lunas. Saya sudah mengeluarkan tenaga tapi upah kami belum dibayar lunas. Jaluk hak e dewe koyok wong ngemis (minta haknya sendiri seperti orang ngemis),” terangnya.

Senada dengan (G), (ZN) pekerja yang lain juga mengatakan, hingga kini dirinya belum dibayar lunas, tetapi ia membawa kunci ruko sebagai jaminan. “Saya bawa (kuncinya), nanti saya berikan kalau uang saya sudah dilunasi, baru kunci saya serahkan,” keluhnya.

Terpisah, Yusuf, Direktur CV Karsa Muda Mandiri saat dikonfirmasi melalui WhatsApp tidak ada jawaban.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Alfan Imroni
Sumber
kabarjombang.com