Edarkan Okerbaya, Pria Pengangguran di Situbondo Ditangkap Polisi
SITUBONDO, FaktualNews.co – Tim opsnal Satreskoba Polres Situbondo berhasil menangkap Dennis Lizal (38) warga Desa Buduan, Kecamatan Suboh, Situbondo, seorang pengedar obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil trex.
Pria pengangguran ini ditangkap di rumahnya. Selain itu, dari rumah Dennis, petugas berhasil menyita barang bukti sebanyak 1.066 butir okerbaya jenis pil trex siap edar, satu ponsel dan uang tunai sebesar Rp 100 ribu, yang diduga hasil penjualan pil trex.
Kasat Reskoba Polres Situbondo AKP Ernowo mengatakan, untuk pengembangan kasusnya, terduga pengedar okerbaya jenis pil trex Dennis itu, masih diminta keterangannya oleh penyidik.
“Terduga Dennis diamankan setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat. Saat ini, Dennis masih diminta keterangannya oleh penyidik,” ujar AKP Ernowo, Kasat Reskoba Polres Situbondo, Rabu (7/3/2023).
Menurut dia, karena berdasarkan informasi peredaran okerbaya masih marak di Kota Situbondo, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan elemen terkait di Kabupaten Situbondo, untuk meminimalisir peredaran okerbaya di Kota Santri Situbondo.
“Namun, jika masih ada yang nekat mengedarkan okerbaya, kami akan sikat pengedar pil setan tersebut,” ancam AKP Ernowo.