Peristiwa

Lalu Lalang Truk Besar, Warga di Jember Menilai Portal Tidak Optimal

JEMBER, FaktualNews.co – Warga perumahan di Jalan M. Yamin, Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Jember mengaku resah saat melintas di kawasan tersebut. Pasalnya meski sudah terpasang portal, banyak truk berukuran besar lalu lalang di jalan tersebut.

Ironisnya, agar truk berukuran besar bisa melintas, portal bertuliskan maksimal 3,5 meter yang dipasang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) tersebut disangga dengan kayu dan membuat keberadaan portal tidak berfungsi maksimal.

“Untuk truk-truk besar itu pernah beberapa hari lalu menyebabkan kemacetan saat sore hari sekitar pukul 4 sore. Apalagi pas hujan. Iya enak saja melintas. Apalagi portalnya jengat (terangkat ke atas), terungkit dengan disangga batang pohon bambu. Kan ngapain ada portal kalau tidak ada fungsinya,” kata salah seorang warga perumahan Bumi Tegal Besar (BTB) Feri Sagria, Rabu (8/3/2023).

Keberadaan truk-truk besar dengan roda lebih dari delapan itu menurutnya membahayakan pengendara lain. Betapa tidak, truk-truk itu kerap melintas di pagi hari bersamaan dengan jam sekolah.

“Itu sore hari, pagi harinya saat banyak anak sekolah. Saat pagi hari pun juga sama. Kan malah macet dan terus terang banyak yang dirugikan. Anak sekolah terlambat, yang kerja pun juga sama,” terangnya.

Tidak hanya saat jam banyaknya aktifitas, kata Feri, dengan posisi truk berukuran besar itu melintas, banyak warga juga merasa khawatir dengan keselamatan berlalu lintas.

“Bayangkan truk besar dengan roda lebih dari 8 itu, jelas truknya besar. Nah Jalan M. Yamin ini, lebarnya itu kurang lebih 4 meter lah. Mobil biasa saja saat salipan itu harus pelan-pelan gantian. Apalagi ada truk besar. Tentu kan keselamatan lalu lintas agak mengkhawatirkan,” ulasnya.

“Belum lagi pengendara motor, ibu-ibu ataupun anak-anak SMA. Agak khawatir juga. Benar sih jalanan sudah beraspal bagus, tapi nanti kan juga bisa rusak. Ya mungkin dari dinas terkait Dishub ataupun Satlantas Polres Jember bisa memberikan solusi,” sambungnya.

Lebih jauh pria yang juga berprofesi sebagai advokat ini menyampaikan, terkait keluhan yang sama juga dirasakan para penghuni perumahan di wilayah lain.

“Di Jalan M. Yamin ini melintasi wilayah Pondok Pesantren Darushollah, ada sekolah TK, SD, SMP, juga wilayah perumahan selain BTB, ada juga ITB, Graha Citra, Tegal Besar Permai, dan perumahan lain. Jadi banyak warganya, bisa lebih dari 1000 KK. Makanya kami berharap ada perhatian agar truk-truk ini bisa dikondisikan,” ujarnya.

Senada dengan Feri, Ketua RW 18 Perum BTB Jember Agus Pamuji mengaku juga banyak menerima keluhan warga soal keberadaan portal yang tidak jelas. “Saya mendukung aksi warga jika ada protes. Karena memang kami akui keberadaan portal juga tidak optimal. Kami khawatir terkait lalu lalang truk ukuran besar, juga menyebabkan kemacetan,” ujar Agus.

Menanggapi keluhan yang disampaikan warga ini, Kepala Dishub Jember Agus Wijaya mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pengaturan lalu lintas, termasuk aturan soal portal yang dipasang di sisi utara dan selatan jalan M. Yamin. Dengan panjang jalan lebih dari 1 Km itu.

“Kalau dari sisi utara (terkait portal) dilakukan mekanisme buka tutup, karena memang (sudah) kesepakatan dengan warga. Karena di situ (Jalan M.Yamin) masih ada gudang. Gudangnya itukan ada kendaraan besar, maka dari itu mereka minta ada jam tertentu,” kata Agus saat dikonfirmasi terpisah.

“Jadi pagi pukul 06.00 – 09.00 WIB itu dibuka portal itu. Karena untuk operasional truk. Kemudian kalau sore pun demikian, pukul 15.00 – 18.00 WIB itu dibuka. Maka dari itu, selebihnya dari jam itu tidak boleh. Harusnya ditutup portal itu,” sambungnya.

Untuk petugas jaga yang membuka dan menutup portal, lanjutnya, adalah dari warga sekitar. “Tapi apakah bertugas dan tidak itu masyarakat sana. Tapi (sepertinya) tidak melaksanakan tugasnya. Untuk kesepakatan aturan buka tutup portal juga sudah lewat rapat sebanyak tiga kali itu,” ungkapnya.

Dengan masih jadi persoalan, lanjut Agus, nantinya Dishub Jember bersama stakeholder terkait akan membahasnya lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Jember.

“Kita menunggu dari dewan, soalnya sudah saya masukkan agenda kerja. Nanti dari masyarakat di undang, para pemilik gudang juga, dan juga pemerintah kabupaten ikut hadir. Nanti kita lihat lagi bagaimana konsekuensinya dengan masyarakat di wilayah sekitar sana. Karena di sana itu juga menurut tata ruang apakah boleh atau bisa untuk dimiliki (keberadaan) gudang yang ada kendaraan-kendaraan besar,” tuturnya.