FaktualNews.co

Produksi Bubuk Petasan, Dua Remaja Diamankan Polisi Kediri

Kriminal     Dibaca : 828 kali Penulis:
Produksi Bubuk Petasan, Dua Remaja Diamankan Polisi Kediri
Kasatreskrim Polres Kediri Rizkika Atmadha Putra

KEDIRI, FaktualNews.co – Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri berhasil mengamankan dua tersangka jual beli bahan peledak berupa serbuk petasan, satu diantaranya masih pelajar.

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho melalui Kasatreskrim Polres Kediri Rizkika Atmadha Putra membenarkan adanya peristiwa penangkapan ini.

Kasatreskrim mengatakan, awalnya petugas melakukan penyelidikan berdasar pada aduan masyarakat terkait peredaran serbuk petasan di wilayah hukum Polres Kediri.

Hingga akhirnya tersangka FGA (19) pelajar asal Desa Bakalan Kecamatan Grogol berhasil diamankan. Dari tangan tersangka, petugas menyita 1 kantong plastik warna hitam berisi 1 kg serbuk petasan dan 10 biji sumbu petasan.

Ketika melakukan pemeriksaan lanjutan, petugas berhasil mengamankan 4 klontongan kertas, 1 toples berisi 250 gram serbuk petasan, 500 gram potasium, 500 gram KNO, 250 gram karbit, 50 gram booster klengkeng, 500 gram KCl, 500 gram belerang, 1 kantong plastik berisi arang serta berbagai peralatan untuk membuat petasan.

“Dari hasil interogasi awal didapati bahwa tersangka meracik sendiri serbuk petasan tersebut dan kemudian diperjual belikan,” jelas AKP Rizkika Atmadha Putra, Kasatreskrim Polres Kediri, Rabu (8/3/2023).

Kepada petugas, FGA mengaku telah menjual sebanyak 2 kg serbuk petasan kepada MS (22), warga Desa Selodono Kecamatan Ringinrejo.

Berdasar keterangan tersangka tersebut, petugas kembali melakukan penyergapan dan mengamankan MS beserta 2 kg serbuk petasan sebagai barang bukti. “Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Kediri guna proses lebih lanjut,” tutup Rizkika.

Turut diamankan dalam kasus tersebut MFH (19), remaja pengangguran satu Desa dengan FGA. Akibat menjual bubuk petasan, tersangka terancam dikenai Pasal 1 UU No 12 Tahun 1951.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Alfan Imroni