FaktualNews.co

Ditemukan 32 PPPK Siluman, DPRD Minta BKPSDM Situbondo Bertanggung Jawab

Peristiwa     Dibaca : 1078 kali Penulis:
Ditemukan 32 PPPK Siluman, DPRD Minta BKPSDM Situbondo Bertanggung Jawab
Perwakilan calon PPPK saat melakukan Rapat Kerja Bersama DPRD, BKPSDM dan Dispendikbud

SITUBONDO, FaktualNews.co – Komisi I DPRD Kabupaten Situbondo menilai seleksi calon Anggota Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di Situbondo amburadul. Pasalnya, sebanyak 32 orang yang dinyatakan lolos, dibatalkan dan diganti dengan nama orang lain.

Munculnya 32 PPPK siluman untuk formasi guru itu, justru terungkap saat Komisi I DPRD Kabupaten Situbondo menggelar hearing bersama Kepala BPK SDM, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan dua orang perwakilan PPPK yang dibatalkan.

Feni, salah satu calon PPPK guru yang lolos mengatakan, dirinya masuk daftar 345 calon PPPK formasi guru yang lolos. Namun, pada awal Maret 2023, dia menerima notifikasi pembatalan. “Tercatat sebanyak 32 calon PPPK yang dibatalkan, dari jumlah total kuota Kabupaten Situbondo sebanyak 345 orang,” ujar Feni, Kamis (9/3/2023).

Dia sangat kecewa dengan pembatalan tersebut. Sebab, seleksi PPPK itu merupakan satu-satunya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga. “Oleh karena itu, kami sangat kecewa dengan pembatalan tersebut, karena kami sudah mengikuti tes. Bahkan, dinyatakan lolos dengan nilai passing grade. Tapi ternyata kami tergeser,” katanya.

Kepala Badan Kepegawain dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Situbondo Syamsuri, mengatakan jumlah total kouta di Kabupaten Situbondo di tahun 2022 sebanyak 345 orang. Dia membenarkan sebanyak 32 orang calon PPPK yang tergeser posisinya dan posisinya diganti dengan nama orang lain.

“Memang ada ‘penyusup’, namun saya tidak berani mengatakan itu benar atau tidak, sebanyak 32 orang yang namanya dibatalkan tersebut, sebelumnya mereka dinyatakan lolos passing grade,” kata Syamsuri.

Pihaknya heran dengan munculnya sebanyak 32 PPPK siluman itu. Padahal, proses seleksi dilakukan secara online dan setiap peserta PPPK mendapat akun dan password untuk masuk ke sistem tersebut. “Nah ini yang harus ditelusuri melalui APH. Tapi sebelum ke APH biar aparat pengawas intern pemerintah (APIP) dulu yang menelusuri,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Hadi Priyanto mengatakan, terkait PPPK khususnya di Dinas Pendidikan Situbondo untuk formasi guru sudah ditetapkan oleh Kemenpan RB mendapatkan sebanyak 345 orang. “Namun, dari jumlah total sebanyak 345 yang ditentukan itu sudah ada namanya, alamat, dan di mana sekolah yang akan ditempatkan,” kata Hadi Priyanto.

Menurut dia, Dinas Pendidikan juga telah koordinasi terhadap nama-nama itu sesuai ketentuan yang diterapkan Mendiknas. “Sedangkan di tengah jalan dari 345 ternyata ada 32 orang lagi yang mengisi formasi. Bahkan pengisian 32 orang itu tanpa sepengetahuan Dinas Pendidikan,” katanya.

Menurut dia, sebanyak 345 orang tersebut telah ada di sistem BKN pada bulan Oktober 2022, akan tetapi di bulan Desember 2022 ada 32 nama yang mengantri lagi.

“Ini siapa yang berani mengantri 32 orang baru itu. Kami tidak tahu apakah ini permainan oknum atau bukan, makanya saya minta BKSDM dan Dinas Pendidikan untuk menelusurinya. Kami juga akan meminta data 32 orang itu untuk ditelusuri dan mengungkap dari dari mana dan siapa yang memerintahkan itu,” tegasnya.

Pria yang akrab dipanggil Hadi menambahkan, berdasarkan keterangan Dinas Pendidikan, ada pesan WhatsApp dari oknum yang mengatasnamakan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) kepada para peserta di luar 345 calon PPPK yang diterima.

“Ini yang akhirnya menjadi persoalan dan ternyata benar. Dari 345 nama, ada 32 calon PPPK dibatalkan oleh Kemendiknas dengan alasan karena kurangnya penempatan. Tetapi ada 32 nama baru yang masuk di 345 orang itu,” jelasnya.

“Seharusnya 345 ini secara otomatis lolos semua dan tidak ada masalah, karena penilaiannya agreting. Penilaian personalnya memenuhi syarat, formasi guru dan sekolahnya ada. Jadi 345 orang ini tidak ada alasan lagi dan final, dan hanya menunggu SK dari BKN,” sambungnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Alfan Imroni