FaktualNews.co

Portal di Jember Patah, Diduga Sengaja Dirusak

Peristiwa     Dibaca : 325 kali Penulis:
Portal di Jember Patah, Diduga Sengaja Dirusak
Portal di Jember Patah, Diduga Sengaja Dirusak

JEMBER, FaktualNews.co – Setelah diberitakan warga resah dengan lalu lalang truk berukuran besar di Jalan M. Yamin Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Jember. Jumat pagi (10/3/2023) tadi, warga menemukan portal untuk menghalau truk yang akan melintas patah jadi dua.

Portal yang berada di wilayah selatan Jalan M. Yamin atau sekitar Kecamatan Ajung, Jember itu, diduga sengaja dirusak oleh orang tak dikenal. Dengan kejadian ini pun, warga semakin resah.

“Kejadiannya kami ketahui pagi tadi, diduga pengerusakan portal itu tadi malam atau dini hari tadi. Saya tidak tahu apakah ini efek setelah ramai diberitakan kemarin atau ada kesengajaan lain. Tapi yang jelas ini tadi sudah koordinasi dengan RT/RW setempat,” kata Feri Sagria warga sekitar, Jumat (10/3/2023).

Lebih lanjut kata Feri, soal pengrusakan fasilitas umum itu, Dishub Jember agar bertindak dengan melapor ke aparat penegak hukum.

“Tapi mestinya soal pengrusakan itu, dari Dishub Jember yang bertindak. Tapi pagi tadi bekas portal yang patah itu masih ada di pinggir jalan. harusnya Dishub lapor polisi soal pengrusakan fasilitas umum itu. Satlantas pun harusnya berani mengantisipasi dengan besarnya truk yang melintas karena titik blindspot membahayakan bagi pengguna Jalan M.Yamin. Maka dari itu kepada pihak terkait segera mengambil kebijkan terutama pemkab terkait hal ini, karena sudah terjadi berulang-ulang kali,” ujar pria yang juga berprofesi sebagai pengacara ini.

Menanggapi soal keluhan warga dan adanya aksi pengrusakan portal di Jalan M. Yamin itu. Anggota Komisi C DPRD Jember Mufid mengaku akan melakukan kegiatan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dishub Jember Senin (13/3) besok.

“Soal keluhan masyarakat di Jalan M. Yamin itu, saya juga dengar dan terima laporan adanya pengrusakan portal itu yang sampai patah jadi dua. Sehingga Senin besok kita Komisi C akan hearing (RDP) dengan Dishub Jember,” kata Mufid saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

“Terkait hal itu, adalah tindak pengrusakan fasilitas umum. Kami akan minta informasi dari Dishub Jember,” sambungnya.

Nantinya dalam RDP itu, lanjut legislator dari PKB ini, pihaknya juga akan mengundang perwakilan warga. “Untuk nantinya bisa menjelaskan duduk persoalannya. Juga menjawab keresahan warga ini. Kami juga paham keluhan masyarakat, mengingat lebar jalan yang sempit. Pastinya warga khawatir terjadi laka lantas. Karena banyaknya warga beraktifitas naik motor. Kemudian meskipun ada portal tapi tidak optimal fungsinya,” ujar Mufid.

“Sehingga nanti lewat hearing akan kita ungkap. Kalau perlu nanti disela hearing kita juga akan sidak untuk meninjau lokasi pemasangan portal baik sebelah selatan dan utara Jalan M. Yamin sepanjang kurang lebih 2,8 km itu,” sambungnya.

Terpisah menanggapi persoalan pengrusakan portal, Kepala Dishub Jember Agus Wijaya mengaku sudah menerima laporan soal pengrusakan portal di Jalan M.Yamin.

“Tapi tentunya kami tidak bisa bertindak sendiri. Sehingga terkait pengrusakan ini, kami saat ini koordinasi dengan perwakilan warga sekitar jalan M.Yamin. Kami juga sudah melaporkan soal pengrusakan ke aparat penegak hukum Polres Jember. Karena ini pengrusakan fasilitas umum,” ujarnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Alfan Imroni