KEDIRI, FaktualNews.co – Petugas Satlantas Polres Kediri menindak para pemuda yang akan melakukan aksi balap liar dan kendaraan memakai knalpot brong di jalan umum RPH Desa Pelem, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Minggu (12/3/2023) sore.
Kasat Lantas Polres Kediri AKP Firdaus Canggih Pamungkas melalui Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Iptu Rudy Darmawan mengatakan dari hasil operasi penindakan tersebut, pihaknya mengamankan 70 kendaraan sepeda motor. “70 kendaraan sepeda motor kami amankan,” kata Iptu Rudy Darmawan.
Iptu Rudy mengungkapkan operasi dilaksanakan berawal dari tindak lanjut laporan dari masyarakat yang resah dikarenakan adanya para pemuda melakukan aksi balap liar. Selain itu juga, suara kendaraan para pemuda ini sangat keras. Sehingga meresahkan masyarakat pengguna jalan.
“Menindaklanjuti keluhan dari masyarakat kami langsung menuju ke lokasi kejadian,” ungkap Iptu Rudy.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mendapati sekitar 70 motor yang tidak dilengkapi surat dan alat kelengkapan sesuai standar pabrikan. Mulai dari knalpot brong, ban kecil, spion dan tidak memakai helm.
“Apalagi ini akan menjelang bulan Ramadhan. Kami mengimbau kepada para pemuda untuk tidak mengadakan kegiatan balap liar. Bila masih ada kegiatan balap liar pasti kami tindak,” jelas Iptu Rudy.
“Kami juga menyampaikan kepada masyarakat bila mengetahui ada aksi balap liar atau bentuk kejahatan lainnya agar segera melapor ke pihak kepolisian,” imbuh Iptu Rudy.