FaktualNews.co

Anggota Dewan Jombang Digugat Cerai Suaminya, karena Ada Pihak Ketiga?

Gaya Hidup     Dibaca : 980 kali Penulis:
Anggota Dewan Jombang Digugat Cerai Suaminya, karena Ada Pihak Ketiga?

JOMBANG, FaktualNews.co – Anggota DPRD kabupaten Jombang SIW digugat cerai oleh suaminya, Agus Yuliana. Gugatan tersebut teregister di Pengadilan Agama (PA) Jombang dengan nomer perkara 552/pdt.G/2023 jenis perkara Talak cerai.

Agus yuliana menuding, ada pihak ketiga yang menjadi dasar dirinya menggugat cerai istrinya. Agus juga menuturkan, jika dalam gugatan ini, pihaknya sudah tidak ada ke cocokan lagi

“Biar cepat clear, tetapi pada dasarnya saya mencurigai ada pihak ketiga pada waktu itu. Dia pasang susuk Emas sama seorang oknum dukun. Saya mencurigai ada hubungan terlarang pada waktu itu. Saya suruh sumpah kalau memang tidak ada hubungan apa-apa, tetapi menolak. Orangnya kita panggil tidak mau, akhirnya saya talak dan saya usir dari rumah, dan saya gugat cerai,” terangnya pada kabarjombang.com di pengadilan Jombang, Selasa (14/3/2023).

Fidya Muhammad, SH. Kuasa Hukum Agus Yuliana mengatakan, jika kliennya menggugat cerai istrinya, juga karena tergugat sering membawa keluar masuk teman-temanya ke rumah, tanpa menghiraukan kliennya.

“Istrinya klien kami memang seorang anggota DPRD kabupaten Jombang. Pada waktu sidang pertama, pihak tergugat tidak hadir. Ini sidang yang kedua menghadirkan saksi. Yang memicu klien kami menggugat cerai, terjadi pertengkaran, si istrinya sering membawa keluar masuk teman-temanya ke rumahnya, tanpa menghiraukan sang suami. Merasa disepelekan, sebagai suami yang merasa diduakan yang membiayai saat mencalonkan dewan, akhirnya melakukan gugatan cerai,” terangnya.

Sedangkan, tergugat, SIW saat dikonfirmasi terkait hal tersebut melalui via telpon maupun whatsapp tidak ada jawaban, hingga berita ini dinaikkan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Tim Advertising