Kriminal

Ledakan Petasan di Blitar, Polisi Tetapkan Lima Tersangka

BLITAR, FaktualNews.co – Setelah melakukan pemeriksaan saksi saksi dan olah TKP, Polres Blitar Kota akhirnya menetapkan lima tersangka dalam kasus ledakan bahan petasan di Dusun Sadeng, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, 19 Februari 2023 lalu.

Lima tersangka ledakan bahan petasan di Blitar itu terdiri dari empat orang yang menjadi korban meninggal dunia dan satu orang yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 21 saksi dan melakukan gelar perkara ledakan bahan petasan di Blitar.

Dari hasil gelar perkara ditemukan cukup bukti, serta dapat dilakukan penetapan sebagai tersangka terhadap lima orang tersebut. “Lima orang tersangka yaitu empat korban yang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut  dan satu orang yang sampai saat ini masih kita buru,” ujar Argo, Selasa (14/3/2023).

Argo menjelaskan, satu orang yang kini berstatus DPO diduga kuat berperan sebagai penyuplai bahan sekaligus yang menyuruh keempat orang tersebut untuk meracik bahan petasan.

“Yang DPO ini diduga kuat adalah yang menyuruh dan menyuplai bahan kepada tersangka lainnya  sekaligus yang menjadi korban untuk meracik bahan petasan. Hal tersebut seperti analisa awal merupakan permintaan pembuatan petasan jelang ramadhan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, tragedi Ledakan itu terjadi pada 19 Februari 2023 malam. Kuat dugaan ledakan berasal dari bahan pembuat petasan.

Akibat ledakan tersebut empat orang tewas. Diantaranya pemilik rumah Darman dan kedua anaknya Arifin (28) dan Deni Widodo (23) serta adik ipar Arifin, BN (17).

Selain empat korban meninggal dunia, ledakan juga mengakibatkan puluhan orang luka-luka dan puluhan rumah rusak.