SITUBONDO, FaktualNews.co – Sebelum memenuhi panggilan penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo, S (26), warga Kecamatan Kapongan, Situbondo, sempat melukai tangannya sendiri, dengan menggunakan jarum.
Sufyan (35), kakak sepupu S mengatakan, aksi penyekapan yang dilakukan Edi Mulyono (35), mengakibatkan trauma yang mendalam terhadap korban. Selain mengakibatkan korban susah untuk makan, korban juga sulit untuk diajak bicara.
“Karena kasus penyekapan nya diketahui tidak kunjung selesai, tadi malam, adik saya sempat melukai lengan kirinya sendiri dengan menggunakan jarum. Beruntung aksinya diketahui keluarga,” ujar Sufyan, saat mendampingi S di Mapolres Situbondo, Senin (13/3/2023).
Sufyan meminta kepada penegak hukum supaya memberikan hukuman yang setimpal kepada terduga pelaku. “Oleh karena itu, saya mewakili keluarga minta kepada aparat penegak hukum, untuk memberikan hukuman setimpal kepada Edi Mulyono,” kata Sufyan.
Lebih jauh Sufyan menegaskan, selain menyekap korban di tempat kos, terduga pelaku juga menggelapkan sepeda motor Yamaha Mio Soul JT milik korban. Bahkan, Edi Mulyono merampas KTP dan ijazah milik korban.
“Pada saat kabur dari rumah sekitar April 2022 lalu, adik saya mengendarai sepeda motor Yamaha Mio JT. Namun hingga kini, keberadaan sepeda motor tersebut tidak diketahui. Diduga kuat, sepeda motor korban digadaikan oleh Edi Mulyono,” pungkasnya.