Baru Keluar Tahanan, Residivis Curanmor Asal Situbondo Berhasil Diringkus Polisi
SITUBONDO, FaktualNews.co – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil di bekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo.
Mereka adalah Aan Sukarso (43), warga Desa Agel, Kecamatan Jangkar dan Mahrus (30) Desa Sumberrejo, Kecamatan Banyuputih, Situbondo.
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi mengatakan, kedua pelaku yang diketahui residivis dan baru keluar dari rutan kelas IIB Situbondo itu berhasil di tangkap dirumahnya masing-masing.
“Mereka residivis kasus pencurian mobil pikup dan keduanya kami amankan saat berada di rumahnya masing-masing,” kata AKP Dhedi, Rabu (15/3/2023).
Penangkapan kedua pelaku itu bermula dari laporan Tibyo (57) warga Desa Arjasa, lantaran kehilangan sepeda motor honda beat saat mencari rumput di area persawahan.
Setelah mendapat laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku. “Saat sudah dipastikan bahwa mereka adalah pelakunya, kami lakukan penangkapan,” terangnya.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti motor nopol W 2817 V milik Tibyo yang diketahui bahwa warna motornya sudah diganti.
“Untuk menghilangkan jejak, yang bersangkutan ini merubah warna motornya, merah menjadi putih,” ucapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku langsung dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Situbondo.