FaktualNews.co

Polres Situbondo Bongkar Jaringan Judi Online, Satu Orang Ditangkap

Kriminal     Dibaca : 492 kali Penulis:
Polres Situbondo Bongkar Jaringan Judi Online, Satu Orang Ditangkap
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi Putra

SITUBONDO, FaktualNews.co – Tim opsnal gabungan Polres Situbondo, berhasil meringkus Hariyanto (39) warga Jalan Bukit Putih, Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Panji, Situbondo, seorang admin FB judi togel online.

Selain mengamankan Hariyanto, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti empat ponsel berbagai merk, uang tunai Rp1,3 juta, satu ATM BCA atas nama Agus Susanto, dan sejumlah barang bukti transfer uang  kepada pemenang judi togel online tersebut..

Terungkapnya Hariyanto sebagai Admin jaringan judi togel online itu, berawal maraknya judi togel di medsos FB, sehingga petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap pemilik akun FB tersebut, hingga akhirnya tim opsnal berhasil mengungkap dan menangkap Harianto di rumahnya.

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi Putra mengatakan, jika jaringan judi togel online yang berhasil dibongkar itu, merupakan judi online jenis baru di Situbondo.

“Berdasarkan pengakuan Hariyanto, setiap bulan dia mendapat penghasilan Rp 5 juta. Makanya, tidak menutup kemungkinan tersangka dalam kasus judi online ini  akan bertambah,” kata AKP Dhedi Ardi Putra,  Jumat (17/3/2023).

Menurut dia, untuk mengembangkan  perkara judi togel online tersebut, penyidik masih meminta keterangan Hariyanto, jika terbukti, dia akan dijerat dengan pasal asal 27 (2) Jo pasal 45 ayat 1 UU 11 2008 ITE Jo 303 KUHAP.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Alfan Imroni