FaktualNews.co

Tudingan Penggelapan Uang di PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia, Dibantah Bambang Irwanto

Nasional     Dibaca : 939 kali Penulis:
Tudingan Penggelapan Uang di PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia, Dibantah Bambang Irwanto
FaktualNews.co/Dofir.
Bambang Irwanto bersama pengurus saat memberikan klarifikasi terkait tudingan penggelapan di Surabaya, Senin (20/3/2022).

SURABAYA, FaktualNews.co – Konflik yang terjadi di Pembinaan Mental Karate (PMK) Kyokushinkai Karate-Do Indonesia terus memanas. Tudingan adanya dugaan penggelapan sejumlah uang pada Tjandra Sridjaja Pradjonggo dibantah keras Bambang Irwanto selaku orang yang dituakan dalam organisasi dan juga mantan Ketua Umum Perguruan dua periode.

Bambang Irwanto merasa aneh sebab pihak yang meributkan saat ini adalah bukan anggota atau pengurus perkumpulan dan tidak punya kepentingan apapun. Bambang merasa prihatin dengan tudingan fitnah bahwa Tjandra Sridjaja Pradjonggo dan kawan-kawan menggelapkan uang perkumpulan.

“Itu adalah tudingan yang ngawur dan tak ada bukti karena justru saat dipimpin Tjandra Sridjaja dana perkumpulan berkembang. Selain itu, faktanya Tjandra Sridjaja sudah tak lagi berkecimpung di perkumpulan sejak mengajukan permohonan untuk mundur sebagai ketua umum perkumpulan di tanggal 28 Desember 2021 dan disetujui permohonan mengundurkan diri di Januari 2022, seluruh uang hasil pengelolaan arisan telah diserah-terimakan Tjandra Sridjaja Pradjonggo ke pengurus Perkumpulan 100%. Sedang uang peserta arisan sudah dikembalikan 100% oleh perkumpulan kepada arisan buktinya tidak ada yang protes sama sekali,” ujarnya, Senin (20/3/2023).

“Dan hasil kerja Perkumpulan saat itu diserahkan seluruhnya sejumlahnya adanya Rp 7 miliar lebih sebelum dipotong pajak, bukan Rp 11 miliar lebih ngawur ini. Semua keterangan saya ini sudah diperiksa dan bukti buktinya di penyidik,” lanjutnya.

Sementara Sekertaris Jenderal (Sekjen) Perkumpulan PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia, Erick Sastrodikoro menjelaskan, berdasarkan hasil rapat tanggal 27 Januari 2022, menyikapi pengunduran diri Tjandra Sridjaja Pradjonggo sebagai ketua umum, maka dibuatkanlah Acquit et de Charge (pemberesan, pelunasan, pembebasan)

Sebagai penghargaan atas dedikasi dan loyalitasnya diperkumpulan serta perguruan PMK Kyokushinkai, Tjandra Sridjaja Pradjonggo menerima penghargaan sebagai ucapan terima kasih.

“Berdasarkan hasil audit yang telah dilakukan pengurus perkumpulan, pasca Tjandra Sridjaja mengundurkan diri dan menyerahkan uang arisan, tidak ada satu rupiah pun uang arisan yang dibawa atau terbawa Tjandra Sridjaja Pradjonggo,” ujar Eric.

Eric menjelaskan, uang arisan yang didapat dari banyak anggota PMK Kyokushinkai, sebagaimana diceritakan Bambang Haryo Soekartono, Liliana Herawati dan beberapa pengurus perguruan PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia itu saat ini masih dikelola perkumpulan.

“Sejak awal digagas, uang arisan yang saat ini dalam pengelolaan perkumpulan ini tidak pernah diselewengkan, digelapkan,” kata Bambang Irwanto, Jumat (17/3/2023) lalu.

Dan sebagai pengelola dana arisan, lanjut Eric, uang-uang yang terkumpul itu, disalurkan ke pihak-pihak yang benar-benar membutuhkan, orang-orang yang sudah tidak berdaya dan membutuhkan donasi.

“Kami salurkan dengan baik. Kami anggap ini adalah amanah dari para donatur yang harus kami jalankan,” papar Bambang Irwanto.

Dari donasi yang terkumpul dalam bentuk arisan ini, sudah banyak pelatih karate Kyokushinkai Karate-Do Indonesia yang terbantu.

“Uang arisan ini kami sumbangkan ke para pelatih yang sudah tidak lagi melatih karena faktor usia. Begitu juga dengan jaminan kesehatan. Kami juga membantu masalah biaya pengobatan jika ada para pelatih sepuh yang sedang sakit maupun opname di rumah sakit,” ungkap Eric.

Apa yang sudah dilakukan perkumpulan selama ini, sambung Eric, sebagai bentuk pengabdian para pengurus perkumpulan untuk perguruan PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia dan tetap melestarikan Karate Kyokushinkai yang pertama kali diperkenalkan Hanshi Nardi Tjahjo Nirwanto.

“Kami para pengurus perkumpulan, tidak ingin ada masalah seperti ini, karena dapat merobek-robek keutuhan dan menimbulkan perpecahan di PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia,” tandasnya.

Namun, karena beberapa orang diperkumpulan termasuk Tjandra Sridjaja Pradjonggo yang pernah menjabat sebagai ketua umum perkumpulan namanya dibawa-bawa hingga ke jalur hukum, beberapa pengurus perkumpulan merasa perlu untuk meluruskan pemberitaan dan kabar tidak benar yang sengaja dihembuskan untuk tujuan jahat tersebut.

” Kami memohon maaf pada Shihan Tjandra karena beliau jadi terseret-seret dalam masalah ini, kami mengucapkan terimakasih yang tak terhingga juga penghargaan pada Shihan Tjandra atas jasa beliau dalam perkumpulan,” ujarnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin