SITUBONDO, FaktualNews.co-Tim opsnal wilayah timur Polres Situbondo, berhasil menangkap bandar judi togel di rumahnya. Ia adalah Ahmad Subawi (63) warga Kampung Timur, Desa/Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Saat ditangkap Ahmad Subawi sedang pesta narkoba jenis sabu-sabu bersama seorang teman dekatnya, yang berprofesi sopir, yakni Najib (39) warga Kampung Barat, Desa/Kecamatan Asembagus, Situbondo.
Selain itu, petugas yang dipimpin Aipda Hudoyo juga mengamankan barang bukti empat poket sabu-sabu, dan sejumlah peralatan untuk menghisap sabu, seperti bong, serta barang bukti uang tunai dengan jumlah total sekitar Rp4 juta, rekapan togel, dua unit sepeda motor, dua buah ponsel, dan sati ATM BCA atas nama Najib.
Diperoleh keterangan, sebetulnya tim opsnal akan menangkap Ahmad Subawi sebagai bandar judi togel. Namun saat digerebek di rumahnya ternyata Ahmad Subawi dan Najib, sedang pesta narkoba jenis sabu-sabu, sehingga kedua terduga pelaku dan sejumlah barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.
Untuk pengembangan kasusnya, keduanya masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo. Bahkan, salah seorang terduga pelaku mengaku, jika empat poket sabu tersebut diperoleh dari seorang WBP berinisial JN, yang sedang menjalani hukuman di Lapas narkotika di Kabupaten Pamekasan, Madura.
“Saya mendapat narkotika jenis sabu-sabu dari JN, yakni pesan melalui nomor ponselnya,” kata Najib.
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardi Putra mengatakan, sebetulnya petugas akan menangkap Ahmad Subawi selaku bandar togel, namun saat digerebek di rumahnya, keduanya sedang pesta narkoba jenis sabu.
“Target awal judi togel. Saat ini, keduanya masih diminta keterangannya oleh penyidik. Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya langsung dijebloskan ke sel mapolres,”ujar AKP Dhedi Ardi Putra, Kamis (23/3/2023).
Menurutnya, Saat digerebek keduanya sedang pesta sabu- sabu, salah seorang terduga pelaku merekap judi togel. Selanjutnya, pihaknya akan melimpahkan kasus ini ke Satreskoba Polres Situbondo.
“Untuk pengembangan kasus narkoba ini, kami akan melimpahkan kasus tersebut ke Satreskoba,” pungkasnya.