Edarkan Okerbaya, Warga Kampung Layar Situbondo Ditangkap
SITUBONDO, FaktualNews.co – Tim opsnal Satreskoba Polres Situbondo, berhasil menangkap pengedar obat keras berbahaya (Okerbaya). Ia adalah Busairi (29) warga Kampung Layar, Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Situbondo.
Dari tangan Busairi, polisi berhasil mengamankan barang bukti 220 butir okerbaya berlogo Y, dan uang tunai sebesar Rp 420 ribu. Bahkan, ratusan butir okerbaya yang berhasil diamankan tersebut siap edar.
Kasatreskoba Polres Situbondo AKP Ernowo mengatakan, untuk mengelabuhi petugas Satreskoba Polres Situbondo, pria yang akrab dipanggil Riri itu, menyembunyikan ratusan butir okerbaya tersebut di dapurnya.
Penangkapan terhadap Busairi itu, berawal dari informasi warga tentang maraknya peredaran okerbaya di Kecamatan Kapongan, Situbondo, sehingga petugas langsung melakukan penyelidikan.
“Bahkan, begitu memastikan Busairi sebagai pengedarnya, petugas langsung menangkap Busairi di rumahnya, sehingga tanpa melakukan perlawanan petugas menangkap di rumahnya,” ujar AKP Ernowo, Selasa (28/3/2023).
Menurut dia, begitu berhasil menangkap Busairi di rumahnya, petugas langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan barang bukti ratusan butir okerbaya yang disembunyikan di dapurnya.
“Untuk pengembangan kasusnya, Busairi masih diminta keterangannya oleh penyidik. Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Busairi langsung dijebloskan ke Mapolres,” pungkasnya.