Peristiwa

Operasi Pekat Semeru, Polres Bondowoso Amankan Ratusan Botol Miras

BONDOWOSO, FaktualNews.co – Petugas Satreskoba Polres Bondowoso, menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) Semeru 2023. Dalam operasi pekat itu, polisi berhasil mengamankan 500 botol miras berbagai merk, Selasa (28/3/2023).

Selain mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merk, petugas juga mengamankan IR (19) asal Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso, pemilik ratusan botol miras tersebut.

Kasatreskoba Polres Bondowoso AKP Bagus Purnomo mengatakan, jika dalam operasi pekat 2023, pihaknya mengamankan sebanyak 500 botol miras dan pemiliknya, untuk proses hukum lebih jauh, IR selaku pemilik toko masih diminta keterangan oleh penyidik.

“IR dan ratusan botol mirasnya diamankan, karena IR diketahui tidak mengantongi ijin, sehingga IR melanggar pasal 14 Perda Kabupaten  Bondowoso nomor 12 Tahun 1993, tentang larangan pembuatan dan penjualan minuman keras,” ujar AKP Bagus Purnomo.

Menurut dia, untuk proses hukum lebih lanjut, IR selaku pemilik toko dan barang bukti ratusan botol miras tersebut akan dilimpahkan Sat Samapta Polres Bondowoso, Jawa Timur. “Karena IR menjual miras tanpa dilengkapi ijin, sehingga dia terancam tindak pidana ringan (tipiring),” pungkasnya,.