FaktualNews.co

Peracik Petasan Asal Jombang Diringkus Polres Kediri

Kriminal     Dibaca : 832 kali Penulis:
Peracik Petasan Asal Jombang Diringkus Polres Kediri
Pelaku peracik bahan petugas (tengah) dan BB

KEDIRI, FaktualNews.co – MFF (21) asal Kabupaten Jombang diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri saat mengantar serbuk bahan petasan (mercon) disalah satu rumah di Desa Gogorante, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra melalui Kanit Pidum Polres Kediri Ipda Dandy Fitra Ramadhan mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan informasi dari masyarakat adanya peredaran bahan yang dinilai berbahaya itu di wilayah kecamatan Ngasem.

“Dari hasil penyelidikan bahwa benar adanya jual-beli atau peredaran bahan peledak berupa serbuk petasan,” kata Ipda Dandy Fitra Ramadhan, Rabu (29/3/2023).

Dari penyelidikan itu petugas berhasil menangkap seorang pemuda yang berinisial MFF, 21 tahun mahasiswa asal Desa Brangkal, Kecamatan Bandar kedungmulyo, Kabupaten Jombang.

Selain menangkap pelaku petugas juga mengamankan barang bukti 10 Kg serbuk bahan mercon yaitu 10 kantong plastik warna perak. “Barang bukti itu disimpan di jok sepeda motor milik terduga pelaku,” terang Kanit Pidum.

Kanit Pidum menambahkan, petugas pada saat mengamankan terduga pelaku dan menemukan barang bukti serbuk mercon. Diduga serbuk petasan itu masih ada dan disimpan oleh terduga pelaku. “Terduga pelaku diinterogasi dan kemudian dilanjutkan pengembangan dirumahnya,” tambah Ipda Dandy.

Lebih lanjut diungkapkan Ipda Dandy, di rumah terduga pelaku saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 12 kantong plastik warna perak berisi bubuk mercon jadi dengan berat 12 kg, 9 kg putasium florait, 2 kg belerang, 1 buah bak besar, 1 buah ayakan kecil, 1 buah takaran, 1 buah sendok kecil, 8 buah sumbu.

“Dari keterangan terduga pelaku, ia meracik sendiri. Untuk total barang bukti yang kita amankan ada 22 kg bahan mercon jadi. Terduga pelaku diduga melanggar Pasal 1 UU RI No 12 Tahun 1951,” ungkap Ipda Dandy.

Kanit Pidum menyampaikan kepada masyarakat diimbau agar tidak membunyikan petasan selama bulan ramadhan maupun nanti pada saat hari raya Idul Fitri. Pihaknya berharap kepada masyarakat untuk selalu bersama-sama mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman kondusif.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Tim Redaksi FN