FaktualNews.co

Seorang Mucikari dan Tiga PSK, Terjaring Razia di Situbondo

Hukum     Dibaca : 850 kali Penulis:
Seorang Mucikari dan Tiga PSK, Terjaring Razia di Situbondo
FaktualNews/Fatur Bari/
Foto: Plt Kasatpol PP Situbondo, saat mengintrogasi seorang PSK yang terjaring razia.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Nekat beroperasi pada bulan suci Ramadlan, tiga orang wanita yang diduga sebagai Pekerja  Seks Komersial (PSK) terjaring razia petugas gabungan antara Satpol PP, Subdenpom, Kodim 0823, Kejari, Polres, dan Bakesbangpol dan Banser NU Situbondo, Jumat (31/3/2023) dinihari.

Petugas gabungan yang dipimpin langsung Plt Kasatpol PP Sopan Efendi, juga berhasil menjaring seorang mucikari di eks lokalisasi warung remang-remang di sepanjang jalan raya Situbondo-Bondowoso, tepatnya di jalan Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo.

Tiga PSK dan seorang mucikari yang terjaring razia petugas gabungan tersebut, tiga di antaranya warga Situbondo, sedangkan satu orang PSK mengaku berasal dari Pulau Bali. Masing-masing adalah, MR (43), seorang mucikari, SS (36), AP (35) dan MM (33).

Selanjutnya, untuk memberikan efek jera, mereka langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Situbondo untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Bahkan, sebelum dipulangkan ke rumahnya masing-masing, mereka disuruh menulis surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Plt Kasatpol PP Kabupaten Situbondo, Sopan Efendi mengatakan, saat terjaring razia petugas gabungan, mereka sedang mangkal di warung remang-remang milik MR di sepanjang jalan raya Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo.

“Untuk sementara, didata dan dilakukan pembinaan, namun jika mereka tertangkap lagi, kami tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi, sesuai dengan hukum yang berlaku,” ancam Sopan Efendi.

Menurutnya, petugas gabungan akan gencar melakukan operasi ke sejumlah eks lokalisasi di Situbondo. Tujuannya, untuk memastikan sejumlah eks lokalisasi tidak beroperasi lagi, sesuai surat edaran (SE) Bupati Situbondo Karna Suswandi, tertanggal 20 Maret 2023 lalu, yakni SE tentang larangan praktik prostitusi di Kabupaten Situbondo.

“Makanya, untuk menindaklanjuti SE Bupati Situbondo Karna Suswandi, kami akan makin gencar melakukan razia ke sejumlah eks lokalisasi di Situbondo,” katanya.

Lebih jauh Sopan Efendi menegaskan, pihaknya menawarkan dua opsi terhadap tiga orang PSK dan seorang mucikari yang terjaring razia. Opsi pertama diantar pulang ke rumahnya masing-masing, opsi kedua pulang sendiri tapi diantar ke terminal bus.

“Namun, mereka memilih opsi ke dua, yakni pulang sendiri ke rumahnya diantar ke terminal bus oleh Satpol PP,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid