Peristiwa

Gelar Razia, Polisi di Kediri Amankan Ratusan Miras Berbagai Merk

KEDIRI, FaktualNews.co – Polres Kediri kian serius dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat). Terutama peredaran miras beralkohol. Terkini jajaran Satreskrim Polres Kediri berhasil menggagalkan hampir ribuan peredaran botol miras.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Kediri Ipda Dandy Fitra Ramadhan mengatakan ratusan botol miras tersebut diamankan saat menggelar razia di jalan Raya Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri.

Miras itu diduga milik PF (38) warga Desa Jeruk Gamping, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo. “Kami menyita 481 botol miras mengandung alkohol yang disimpan di dalam mobil milik terduga pelaku MF,” kata Ipda Dandy, Sabtu (1/4/2023).

Disampaikan Ipda Dandy, awalnya tim Resmob Satreskrim Polres Kediri tengah melakukan penyelidikan peredaran miras antar kota yang melintas di wilayah Kabupaten Kediri.

Pada saat itu petugas mencurigai salah satu mobil yang gerak geriknya mencurigakan. Petugas pun langsung mengejar mobil tersebut dan menghentikannya.

“Pelaku kami amankan saat melintas di jalan Raya Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri. Ratusan miras itu dibawa pelaku menggunakan sebuah mobil dan akan diedarkan di wilayah Kabupaten Kediri,” ucap Kanit Pidum.

Saat dilakukan penggeledahan di mobil terduga pelaku ditemukan barang bukti miras 240 botol mansion house vodka, 240 botol Mansion house whisky, 1  botol 500 ml Essen cair, 250 tutup Vodka baru, 250 lembar label merek vodka baru, 480  lembar cukai palsu, 7 tutup botol whisky baru dan 7 lembar label merek whisky baru.

“Kemudian kita lakukan interogasi terhadap terduga pelaku. Ternyata barang bukti itu masih ada di Malang. Kemudian kami melakukan pengembangan,” tutur Ipda Dandy.

Lanjut diungkapkan Kanit Pidum, tim Resmob Satreskrim Polres Kediri langsung melakukan penelusuran di Malang tepatnya disalah satu rumah berlokasi di  Kelurahan Tasikmadu, Kecamatan Lowokwaru.

Usai dilakukan penyisiran, petugas kembali mendapat barang bukti berbagai jenis minuman keras ratusan botol miras terbungkus kardus siap edar. “Terduga pelaku ini memproduksi dan menjualnya kembali. Kita juga temukan botol bekas dan cukai palsu,” terang Kapolres Kediri.

Adapun barang bukti yang ditemukan di Lowokwaru, Malang dengan rincian 480 botol mansion house vodka dengan cukai palsu, 24 botol mansion house whisky, dan 9 botol arak bali.

Selain itu, 1 ember yang ada krannya, 1 set saringan, 1 timba besar, 1 glangsing tutup botol vodka bekas, 65 botol vodka siap isi, 40 Botol Bekas minuman Iceland, 20 botol bekas Mix max dan 10 lembar kardus vodka siap kemas.

Kemudian, 2 gulung lakban bertulis semak, 39 lembar pita cukai palsu, 5 stempel, 1 tatakan stempel. 2 botol kecil tinta, 1 botol lem kertas, 1 sendok makan dan pres tutup Botol.

“Barang bukti sudah kita amankan. Sedangkan untuk terduga pelaku saat ini masih kita mintai keterangan guna proses lebih lanjut,” ungkap Ipda Dandy.