Peristiwa

Razia Pekat, Tim Gabungan Situbondo Amankan Sejumlah PSK dan Purel

SITUBONDO, FaktualNews.co-Razia penyakit masyarakat (Pekat), tim gabungan antara Satpol PP, Kodim, Polres Situbondo, Subdenpom dan Kesbanglinmas Kabupaten Situbondo, berhasil mengamankan tujuh orang wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK). Mereka ditangkap pada tempat yang berbeda, Minggu (2/4/2023) dinihari.

Rinciannya, satu orang PSK dan satu bencong  diamankan petugas tiga pilar  di Burnik, Kelurahan Patokan, Kecamatan Kota,  Situbondo. Sedangkan lima orang PSK diamankan dari  warung remang di sepanjang Jalan Raya Kecamatan Banyuglugur, Situbondo. Selain itu, petugas juga mengamankan seorang tukang ojek, yang diketahui mengantar seorang PSK di Burnik Situbondo.

Petugas gabungan yang dipimpin Plh Kasatpol PP Kabupaten Situbondo, Sopan Efendi, juga berhasil mengamankan lima orang lady companion (LC) atau pemandu lagu (purel) pada  dua  cafe.

Dua orang LC di antaranya diamankan  tempat hiburan malam cafe dan hotel Ashika di Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Dari jumlah total tujuh orang PSK dan lima orang LC yang terjaring razia petugas gabungan. Sebagian besar mereka mengaku berasal dari Kabupaten  Probolinggo dan Bondowoso. Sedangkan seorang PSK mengaku berasal  dari Kabupaten Jember.

Plt Kasatpol PP Kabupaten Situbondo, Sopan Efendi membenarkan, razia ke eks lokalisasi dan tempat hiburan malam di Kota Situbondo, petugas berhasilkan mengamankan 12 orang wanita.  Rinciannya, delapan orang PSK, satu orang bencong dan lima orang pemandu lagu atau LC,  dua orang  LC. Di antaranya mengaku berasal dari Kabupaten  probolinggo.

“Untuk memberikan efek jera, selain didata dan dilakukan pembinaan. Mereka disuruh menulis surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Jika mereka terjaring lagi, kami tidak akan segan-segan untuk  memberikan sanksi berat, sesuai hukum yang berlaku,”katanya.

Menurut dia, tim gabungan sengaja  melakukan razia ke sejumlah eks lokalisasi dan tempat hiburan malam di Kota Situbondo. Itu dilakukan   untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) tentang larangan praktik prostitusi di Situbondo.

“Saat kita razia ternyata masih ada yang diketahui  nekat beroperasi pada bulan Ramadan. Oleh karena itu, kami akan  rutin melakukan patroli, agar Situbondo terbebas prostitusi  Situbondo,”pungkasnya.