Nekat Buka Saat Malam Ramadan, Rumah Karaoke di Jember Digrebek Polisi
JEMBER, FaktualNews.co – Rumah Karaoke Hexo yang berada di komplek Apartemen Jember Town Square (Jetos) Kecamatan Sumbersari, Jember digrebek Tim Kalong Satreskrim Polres Jember.
Penggerebekan itu dilakukan, karena rumah karaoke yang baru buka beberapa bulan belakangan itu, nekat buka dan beroperasi saat malam Ramadhan dan tidak mengindahkan Surat Edaran (SE) Bupati Jember.
Dimana diketahui dari salah satu poin SE Bupati Jember itu, memerintahkan untuk menutup sementara tempat hiburan umum (Karaoke, Pub, diskotik, dan Rumah Bilyard), selama bulan Ramadan ini.
Dari penggerebekan itu, ada 6 orang yang diamankan polisi. Diantaranya 5 perempuan yang diduga pengunjung, dan satu pria yang merupakan pemilik rumah karaoke Hexo Jember.
“Berdasarkan pengaduan dari masyarakat. Saat bulan Ramadan, ternyata di sini (Tempat Karaoke Hexo), ada aktifitas karaoke (bernyanyi, red). Bahkan suaranya terdengar sampai di luar,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari saat dikonfirmasi di sela kegiatan penggrebekan, Minggu (2/4/2023) malam.
“Sehingga kami menindaklanjuti, dengan mengadakan penggeledahan di TKP,” sambungnya.
Dalam penggrebekan itu, lanjut perempuan yang akrab disapa Vita ini, polisi mengamankan 6 orang. Kemudian mereka pun langsung digelandang ke Mapolres Jember
“Ada 5 perempuan yang sedang bernyanyi di dalam satu room, tapi tidak kami temukan miras (minuman keras). Kemudian dari kegiatan ini, kami juga amankan satu laki-laki pemilik dari tempat karaoke ini,” ujarnya.
Kelima perempuan yang diamankan itu diketahui berinisial SSR (24), SN (27), YL (28), dan NN (26). Semuanya berasal dari Kabupaten Bondowoso. Mereka ini diperiksa oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Sedangkan, si pemilik karaoke Hexo yang berinisial TST (40), warga Kecamatan Patrang, Jember, harus menjalani pemeriksaan secara terpisah di ruang Unit Pidana Umum (Pidum).
“Adanya giat ini, selama bulan Ramadan harusnya sama-sama saling menghormati. Umat yang sedang melaksanakan ibadah puasa. Harusnya tidak ada aktifitas kegiatan karaoke dari malam sampai dini hari,” kata Vita.
Terkait kegiatan penggrebekan ini, Vita menambahkan, polisi masih melakukan proses penyelidikan.
“Untuk prosesnya lanjut di Mapolres Jember. Nanti akan kami kabari lebih lanjut,” tandasnya.