FaktualNews.co

Agar Subsidi Tepat Sasaran Beli Pertalite Bakal Dibatasi

Nasional     Dibaca : 645 kali Penulis:
Agar Subsidi Tepat Sasaran Beli Pertalite Bakal Dibatasi
FaktualNews.co/Istimewa.
Ilustrasi.

JAKARTA, FaktualNews.co  Pemerintah berencana menerapkan pembatasan pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP), yakni Pertalite.

Kendati demikian, hingga kini, rencana pembatasan yang bertujuan agar subsidi lebih tepat sasaran ini tak kunjung terlaksana.

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengatakan, pembatasan beli Pertalite belum bisa dilaksanakan karena regulasi belum ada.

“Belum ada regulasinya,” ujarnya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (4/4/2023).

Regulasi tersebut, menurut Saleh, yakni revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Revisi Perpres nantinya akan mengatur siapa saja konsumen yang berhak membeli Pertalite.

Pasalnya, Perpres Nomor 191 Tahun 2014 belum mencantumkan kriteria kendaraan yang boleh membeli jenis BBM ini.

Rencana awal mobil 1.400 cc

Saleh mengaku belum mengetahui kapan kepastian revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 akan terbit dan berlaku.

Selain itu, dirinya juga tak mengetahui pasti bagaimana kriteria kendaraan yang boleh menggunakan Pertalite sebagai bahan bakar.

“Nah kami juga belum tahu,” ungkapnya.

Namun demikian, pada pembahasan sebelumnya, disebutkan bahwa konsumen Pertalite akan dibatasi hanya mobil dengan kapasitas mesin maksimal 1.400 cubicle centimeter (cc).

“Oh ya itu (maksimal 1.400 cc) kan yang sudah dibahas sebelum-sebelumnya, tapi kan bergantung finalnya nanti di Perpres,” kata Saleh.

Masih dibatasi maksimal 120 liter

Senada, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, penerapan subsidi tepat sasaran untuk Pertalite masih menunggu revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014.

“Revisi Perpres belum ada,” tuturnya, saat dihubungi terpisah, Selasa (4/4/2023).

Sembari menunggu, Irto mengatakan Pertamina masih menerapkan pembatasan pembelian Pertalite maksimal 120 liter per hari.

“Masih, artinya kita tetap berupaya agar subsidi BBM ini bisa tepat sasaran,” ujar Irto.

Adapun pembatasan pembelian ini, sementara baru diterapkan untuk kendaraan roda empat ke atas.

Pertamina siap mengimplementasikan

Sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati menyatakan, pihaknya siap untuk mengimplementasikan pembatasan pembelian Pertalite di Indonesia.

Sebab, data-data yang dibutuhkan seperti database masyarakat atau konsumen untuk bisa membeli BBM berharga Rp 10.000 per liter itu sudah tersedia.

Agreement-nya sudah ditandatangani, teknis sudah berjalan. Datanya juga, sudah bisa ditarik,” katanya, dikutip Kompas.com (7/2/2023).

Nicke melanjutkan, Pertamina tinggal menunggu penerbitan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 sebagai dasar siapa yang berhak membeli Pertalite.

Apabila kebijakan mengenai penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM ini sudah terbit, Pertamina memastikan akan segera mengimplementasikannya.

“Kalau sudah keluar, kita bisa langsung tarik karena datanya sudah ada,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin
Sumber
kompas.com