SITUBONDO, FaktualNews.co – Mangkal di warung kopi (warkop), sebanyak dua orang wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK), terjaring razia petugas gabungan antara Satpol PP Kabupaten Situbondo, Kodim 0823, Polres, Subdenpom dan Banser NU Situbondo, Selasa (3/4/2023) malam.
Petugas gabungan juga berhasil mengamankan dua orang wanita dan seorang pemuda, yang tak lain pemilik warung kopi (warkop) yang sekaligus mucikari, di sepanjang jalur Pantura Situbondo, tepatnya di warung kopi di sebelah selatan destinasi wisata Kampung Kerapu Sotubondo.
Diperoleh keterangan, sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan para PSK, dalam razia PSK ke sejumlah eks lokalisasi di Situbondo. Pasalnya, sejumlah PSK langsung kabur, begitu mengetahui petugas gabungan yang datang ke lokasi tempat mereka mangkal.
“Begitu sejumlah PSK kabur ke areal persawahan di belakang warungnya, saya langsung mengejarnya. Bahkan, setelah dilakukan upaya pencarian, ternyata dia bersembunyi di pematang persawahan,”ujar Farid, salah seorang petugas gabungan.
Plt Kasatpol PP Kabupaten Situbondo, Sopan Efendi mengatakan, dalam razia tersebut petugas gabungan mengamankan dua wanita diduga PSK. Selain itu, petugas juga mengamankan dua wanita yang juga mucikari serta seorang pemuda, ketiganya merupakan pemilik warkop yang dijadikan tempat mangkal.
“Dari jumlah total PSK yang terjaring razia, sebagian besar berasal dari beberapa kabupaten tetangga, seperti Kabupaten Probolinggo, Jember, dan Bondowoso,”katanya.
Menurut dia, karena selama bulan suci Ramadan, praktik prostitusi masih marak di sejumlah warung remang-remang dan di eks lokalisasi di Situbondo. Hal tersebut dibuktikan dengan terjaringnya sejumlah wanita PSK.
“Makanya, kami akan terus melakukan razia, sebagai tindak lanjut SE Bupati Karna Suswandi, yakni SE tentang larangan praktik prostitusi di Situbondo,”pungkasnya.