JEMBER, FaktualNews.co – Pasca digrebek Tim Kalong Satreskrim Polres Jember, TST (40) warga Kecamatan Patrang, Jember selaku pemilik dan Pengelola Rumah Karaoke Hexo di Komplek Apartemen Jetos, Kecamatan Sumbersari, Jember menjalani pemeriksaan di Mapolres Jember.
Dalam proses pemeriksaan itu, pemilik Rumah Karaoke Hexo mengakui lalai dan meminta maaf atas tindakannya yang tidak mengindahkan Surat Edaran (SE) Bupati Jember Nomor : 400/106.2/1.23/2023 Tentang Himbauan Kegiatan Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1444 H/2023 M.
“Kami atas nama keluarga besar Hexo meminta maaf kepada Pemkab Jember, DPRD Jember, Polres Jember, tokoh agama, dan seluruh masyarakat Jember khususnya masyarakat muslim, atas kelalaian kami,” kata pria berinisial TST saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Mapolres Jember, Selasa (4/4/2023) malam.
Ia mengatakan, terkait tindakannya yang tetap beroperasi saat malam bulan Ramadan, merupakan tindakan yang salah. Pihaknya juga menegaskan, saat kegiatan penggrebekan tidak ditemukan adanya pesta miras. Hanya ada yang bernyanyi di dalam satu room, sejumlah orang perempuan. “Tetapi terlepas dari itu, kami mengakui memang kita salah,” sambungnya.
Atas kelalaiannya itu, TST mengaku akan mengikuti semua prosedur hukum oleh kepolisian maupun Satpol PP, dan menaati ketentuan serta hukum yang berlaku. “Ke depan kita berharap Hexo dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Sekali lagi kami mohon maaf dan terimakasih atas semua saran dan masukannya,” ujarnya singkat dengan menyesal.
Perlu diketahui, saat dilakukan penggrebekan di rumah Karaoke Hexo di Jember, Minggu malam (2/4) kemarin.
Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Dyah mengatakan, hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat. “Ternyata di sini (Tempat Karaoke Hexo), ada aktifitas karaoke (bernyanyi, red). Bahkan suaranya terdengar sampai di luar,” kata perempuan yang akrab disapa Vita itu saat dikonfirmasi disela kegiatan penggrebekan.
“Sehingga kami menindaklanjuti, dengan mengadakan penggeledahan di TKP,” sambungnya.
Dalam kegiatan penggrebekan itu, lanjut perempuan yang akrab disapa Vita ini, polisi mengamankan 6 orang. Kemudian mereka pun langsung digelandang ke Mapolres Jember. “Ada 5 perempuan yang sedang bernyanyi di dalam satu room, tapi tidak kami temukan miras (minuman keras). Kemudian dari kegiatan ini, kami juga amankan satu laki-laki pemilik dari tempat karaoke ini,” ujarnya.