FaktualNews.co

Pelantikan PJ Rektor Universitas Islam Lamongan Didemo Mahasiswa

Peristiwa     Dibaca : 597 kali Penulis:
Pelantikan PJ Rektor Universitas Islam Lamongan Didemo Mahasiswa
Aksi Protes Mahasiswa Tolak PJ Rektor Unisla

LAMONGAN, FaktualNews.co – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Lamongan (Unisla) menggelar aksi protes kepada pihak yayasan dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Tolak PJ Rektor, SK Pelantikan Tidak Sah, Tolak SK Pelantikan Karena Tidak Sah”, didalam Aula Pasca Sarjana Unisla waktu pelantikan rektor berlangsung.

Tentu saja tamu yang kebanyakan pendidik profesional dan ilmuwan, dikagetkan oleh aksi mahasiswa dan Senat Akademik yang menolak diwaktu pelantikan Penjabat (PJ) Rektor Unisla Dodik Eko Wijayanto oleh Ketua Yayasan Pembina Perguruan Tinggi Islam (YPPTI) Sunan Giri Lamongan) Wardoyo.

Terkait aksi tersebut Suisno, salah satu anggota Senat Akademik Unisla, mengatakan, bahwa senat telah melayangkan petisi delapan pimpinan fakultas sebagai bentuk kesepakatan dan pernyataan penolakan pelantikan PJ Rektor.

“Kami selaku Senat Akademik Unisla dan delapan fakultas di Unisla menolak keras kebijakan Ketua Pengurus YPPTI Sunan Giri melantik Dodik Eko Wijayanto sebagai PJ Rektor,” kata Suisno, Rabu, (5/3/2023).

Meskipun penggantian rektor merupakan program kerja yang sangat strategis, lanjut Suisno. Kami para Senat dan Mahasiswa menganggap Kebijakan dari Ketua Pengurus YPPTI Sunan Giri Lamongan tersebut tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Namun, apa yang telah dilaksanakan Ketua Pengurus YPPTI tidak benar, karena mengubah masa perpanjangan SK Rektor Bambang Eko Muljono menjadi 01 April 2023,” ujarnya.

Senat Akademik Unisla mendukung kebijakan Pembina YPPTI Sunan Giri Lamongan yang telah mengeluarkan Surat Peninjauan dan Pembatalan SK Nomor 002/KPTS/YPPTI-SG/2023 tertanggal 27 Maret 2023. “Sehingga kepada rektor Bambang Eko Muljono untuk tetap menjalankan tupoksi sesuai dengan statuta dan peraturan yang berlaku tidak 01 April 2023,” terang Suisno.

Lebih jauh Suisno menjelaskan. Penolakan Dodik Eko Wijayanto sebagai PJ Rektor memiliki alasan yang mendasar selain adanya pembatalan SK Nomor 002/KPTS/YPPTI-SG/2023 tertanggal 27 Maret 2023.

“Komponen Unisla telah melaksanakan Islah di Ponpes Langitan. Yang lebih mendasar adalah PJ Rektor bukanlah dosen tetap yang memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN). Tentunya ini bertentangan dengan Statuta Unisla,” pungkasnya.

Keributan waktu pelantikan Rektor Unisla diwarnai penolakan dari mahasiswa dan Senat Akademik Kampus, bukanlah hal yang baru.

“Karena kita hidup di negara demokrasi. Ini wajar dan bukan hal yang baru. Kalau prosesnya salah ini akan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tentunya akan soro (fatal),” ujar Wardoyo, Ketua YPPTI Sunan Giri Lamongan.

Wardoyo menambah pelantikan PJ Rektor Unisla karena adanya kekosongan pimpinan di Kampus Hijau. “Hari ini kita telah melantik Dodik Eko Wijayanto sebagai PJ Rektor Unisla. Ini kita laksanakan mengingat adanya kekosongan  jabatan Rektor Unisla,” kata Wardoyo.

Lebih jauh ketua Yayasan mengemukakan, terhitung mulai tanggal 01 April 2023 jabatan Bambang Eko Muljono sebagai Rektor Unisla telah berakhir. “Bambang Eko Muljono telah menjabat sebagai Rektor Unisla selama dua kali periode dan satu tahun terakhir,” ujarnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Alfan Imroni