JEMBER, FaktualNews.co – Perempuan berinisial A (47) warga Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang diamankan puluhan warga Pasar Baru Kecamatan Kencong, Jember.
Perempuan paruh baya itu diamankan warga, karena kedapatan berbelanja kue kering di pasar memakai lembaran uang palsu (upal) pecahan 20 dan 50 ribu.
“Kejadiannya pagi tadi sekitar pukul 6. Tapi orang ini (pelaku) beli kue di saya sudah 3 hari belakangan. Ngakunya pedagang bakul (pedagang, red) jeruk. Beli kue kering di saya habis Rp 80 ribu,” kata pedagang kue kering Sila saat dikonfirmasi sejumlah warga, Kamis (6/4/2023).
Terkait upal yang diterima Sila, katanya, lembaran uang itu diketahui palsu saat di rumah.
“Kan sudah ketiga kalinya beli kue ini. Saat di rumah saya kan menghitung hasil penjualan. Uangnya itu aneh tidak ada nomor seri dan bentuknya lusuh. Nah hari ini, orang itu beli kue lagi, dan saya cek uangnya ternyata palsu lagi,” ujar perempuan warga Desa/Kecamatan Gumukmas ini.
“Akhirnya saya minta penjelasan, orang itu mbulet (berbelit, red). Akhirnya saya teriaki maling, dan tiba-tiba kabur. Dibantu petuga keamanan pasar, ditangkap dan dibawa ke Polsek Kencong,” sambungnya.
Terkait kejadian ini, Petugas Keamanan Pasar Kencong Iqrom juga ikut membenarkan, namun dirinya mencegah agar tidak sampai terjadi kericuhan.
“Namanya di pasar mas, kalau ada maling atau pencuri kadang kan ricuh. Jadi tadi saya berusaha redam dan membawanya ke kantor polisi (Polsek Kencong),” kata Iqrom.
Lebih lanjut, lanjut Iqrom, pelaku dibawa ke Polsek Kencong bersama beberapa anggota polisi.