Puluhan Pelaku Pencurian 10 Ton Kopi di Gudang PTPN Sempol Bondowoso Ditangkap
BONDOWOSO, FaktualNews.co – Petugas unit pidum Satreskrim Polres Bondowodo, berhasil menangkap 10 pelaku pencurian dan pemberatan (curat) di gudang kopi milik PTPN XII Kebun Kalisat Jampit, Kecamatan Sempol, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Puluhan pelaku pencurian kopi seberat 10 ton tersebut ditangkap di rumahnya masing-masing. Mereka adalah, SY (45), IP (35), ZA (35), MS (24), FR (36), MA (29), SU (38), MI (36), HE (35) dan JU (45). Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka langsung dijebloskan sel Mapolres Bondowoso.
Selain mengamankan 10 tersangka komplotan pelaku curat di gudang kopi milik PTPN XII Kebun Kalisat, petugas juga mengamankan barang bukti tiga unit sepeda motor, satu mobil Isuzu Phanter, dan agro, sejumlah barang bukti tersebut digunakan untuk mengangkut sebanyak 10 ton kopi.
Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo mengatakan, komplotan curat ini melakukan aksi pencurian kopi di gudang milik PTPN XII. Itupun dilakukan selama satu tahun, yakni mulai periode Januari hingga Desember tahun 2022, yang mengakibatkan kerugian materi sekitar Rp1 miliar.
“Diduga kuat, aksi pencurian dan pemberatan di gudang kopi itu melibatkan orang dalam, yakni tersangka berinisial SY, yang diketahui bertugas sebagai satpam PTPN XII Kebun Kalisat,” ujar AKP Agus Purnomo, Kamis (6/4/2023).
Menurut dia, untuk mengetahui peran masing-masing komplotan pelaku curat puluhan ton kopi tersebut, mereka masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Bondowoso.
“Untuk pengembangan kasusnya, mereka masih diminta keterangannya oleh penyidik. Selain itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, mereka langsung dijebloskan ke sel Mapolres Bondowoso,” pungkasnya.