Politik

KPU Tetapkan DPS Situbondo  516.019 Pemilih untuk Pemilu 2024

SITUBONDO, FaktualNews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo,  menetapkan sebanyak 516.019  Daftar Pemilih Sementara (DPS) Situbondo,  untuk Pemilu pada tahun 2024 mendatang. Itu dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Situbondo.

Sebanyak 516.019 pemilih untuk Pemilu tahun 2024 itu, tersebar di 2004 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Situbondo. Rinciannya,  terdiri dari sebanyak 1976 TPS regular, dan sebanyak  28 TPS di lokasi khusus.

Pantauan FaktualNews.co di lapangan, penetapan sebanyak 516.019 DPS dibuka dan dipimpin langsung ketua KPU Situbondo, Marwoto itu, dihadiri anggota Bawaslu Situbondo, para pengurus Parpol, Kodim, Polres, LSM dan petugas Dispendukcapil.

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Situbondo, Usman Hadi mengatakan, setelah KPU menetapkan DPS Pemilu 2024. Selanjutnya  akan diumumkan ke publik untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat. Tanggapan tersebut akan diakomodir oleh panitia penyelenggara pemilu mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.

“Setelah menetapkan sebanyak 516.019 DPS, kami menyediakan formulir tanggapan dan akan kami masukkan ke formulir DPS,” ujar Usman Hadi, Kamis (6/3/2023).

Menurut dia, data tersebut bersifat dinamis, bisa berkurang dan bisa berubah. Namun dipastikan, perolehan data tersebut sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

“Kami ada waktu 14 hari ke depan untuk proses DPS. Setelah itu akan kita lakukan penyempurnaan melalui DPS hasil perbaikan (DPS-HP) sebelum menjadi DPT,”pungkasnya.