Peristiwa

Emak-emak Korban Arisan Online di Situbondo, Kuras Perabot Rumah Ketua

SITUBONDO, FaktualNews.co- Puluhan emak-emak yang mengaku menjadi korban penipuan dengan modus  arisan online, mendatangi rumah Baqiatus Saleha warga Desa/Kecamatan Besuki, Situbondo, selalu ketua arisan online tersebut.

Namun, karena saat didatangi di rumahnya,  perempuan yang akrab dipanggil Kiki tidak ada di rumahnya. Sehingga puluhan emak-emak langsung mengambil paksa atau menjarah seluruh perabot rumah tangga terduga pelaku penipuan tersebut.

Akibatnya, seluruh perabot rumah tangga milik Kiki nyaris  habis. Mulai dari ranjang, kasur, lemari beserta isinya, sofa, meja, serta perkakas rumah tangga lainnya. Barang-barang itu diangkut menggunakan sepeda motor hingga pikap.

Diperoleh keterangan, aksi nekat puluhan emak-emak yang menjarah seluruh perabot  rumah tangga Kiki selaku ketua arisan online itu, berawal rasa jengkel puluhan emak-emak, karena  mengetahui  Kiki lari dari tanggung jawab bahkan memilih  untuk kabur.

Salah seorang perempuan yang mengaku sebagai korban arisan online bodong itu, Yola, menjelaskan jika emak-emak yang datang itu merupakan peserta arisan yang dikelola Kiki.

“Masing-masing anggota  bervariasi jumlahnya. Uang saya saja sebesar Rp122 juta. Seharusnya bulan ini keluar. Tapi dia sudah menghilang, sama keluarganya,” kata warga Besuki itu, Sabtu (8/4/2023).

Menurut dia, jumlah peserta arisan online tersebut mencapai ratusan orang. Masing-masing mengaku menyetorkan uang yang jumlahnya mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

“Jumlah totalnya uang yang dikelola Kiki sebesar Rp 4 miliar  lebih. Itu pun hanya berdasarkan list kasar dari teman-teman. Karena peserta arisan online itu jumlahnya ratusan,” beber Yola.

Kapolsek Besuki, Situbondo,  AKP Achmad Sulaiman mengatakan, kasus penipuan dengan modus  arisan online itu sebenarnya sudah dilaporkan ke Polres Situbondo. Sedangkan pihaknya  hanya bertugas menjaga kondusifitas wilayah.

“Kami mengimbau agar masyarakat tak melakukan tindakan yang justru akan menimbulkan masalah hukum baru. Percayakan saja ke polisi,”kata  Achmad Sulaiman.