PASURUAN, FaktualNews.co – Setelah sempat menjadi buron selama 3 bulan lebih, satu tahanan kabur dari Polres Pasuruan kembali tertangkap.
Tahanan yang berhasil ditangkap bernama Muhammad Muchid alias Donot warga Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi membenarkan penangkapan salah satu tahanan kabur pada malam tahun baru (1/1/2023) dini hari lalu dengan kasus Narkoba.
“Benar, tahanan kabur atas nama Muchid alias Donot berhasil diamankan pada Kamis (06/04/2023) kemarin,” ucap Bayu saat dikonfirmasi, Sabtu (8/4/2023).
Dijelaskan Bayu, selama tiga bulan buron, Muchid diduga kabur berpindah-pindah tempat hingga keluar wilayah provinsi Jawa Timur. Muchid alias Donot ini dibekuk di provinsi Jawa Barat.
“Tersangka kami tangkap di Kabupaten Karawang,” ungkapnya.
Meskipun begitu, pihaknya masih belum membeberkan tentang kronologis penangkapan salah satu tahanan yang kabur kasus narkoba tersebut.
“Untuk lebih jelasnya, nanti kami release mas,” kata Bayu kepada awak media.
Dari 7 tahanan kabur dari Polres Pasuruan, Sudah 5 tahanan kabur yang sudah ditangkap oleh Satreskrim Polres Pasuruan. Hingga saat ini, ada dua tahanan masih buron.
Kedua tahanan kabur bernama Muhammad Hafid alias Men, warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, dan Misdani, warga Dusun Sampangan, RT01/RW3, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.
“Tersisa dua tahanan, dan kami terus berupaya melacak keberadaan mereka,” pungkasnya.