FaktualNews.co

Datangkan Tim Gegana Brimob  Polda Jatim,

Polres Situbondo Musnahkan 6 Kg Bahan Peledak Petasan 

Peristiwa     Dibaca : 773 kali Penulis:
Polres Situbondo Musnahkan 6 Kg Bahan Peledak Petasan 
FaktualNews.co/Fathul Bari.
Tim Gegana Brimob  Polda Jatim, saat memusnahkan bahan peledak mercon seberat 6 kilogram di Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Polres Situbondo, memusnahkan barang bukti sebanyak 6 kilogram bahan peledak atau bubuk bahan petasan. Barang tersebut, hasil penggerebekan dalam rumah kosong di Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji, Situbondo.

Dalam memusnahkan barang bukti bahan peledak seberat 6 kilogram di lapangan tembak eks Bataliyon 514 Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo. Polres Situbondo, mendatangkan tim gegana dari Satuan Brimob Polda Jatim.

“Kita sengaja mendatangkan Tim Gegana Brimob Polda Jatim, untuk memusnahkan barang bukti bubuk petasan seberat 6 kilogram,”ujar Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, usai meminpin pemusnahan bubuk mercon, Selasa (11/4/2023).

Menurut dia,  bubuk mesiu bahan petasan (mercon)  merupakan bahan peledak yang sangat berbahaya. Apalagi kalau kepemilikan dalam jumlah yang cukup banyak, bisa memicu terjadinya ledakan yang dapat menghancurkan bangunan rumah. Bahkan, juga bisa menyebabkan jatuhnya korban jiwa manusia.

“Makanya, yang aman adalah dimusnahkan oleh tim ahli yakni Tim Jibom Satuan Gegana Brimob Polda Jatim, seperti kegiatan hari ini,”katanya.

Lebih jauh AKBP Dwi menegaskan, jika  bahan peledak itu sengaja dimusnahkan setelah disimpan di gudang Polres Situbondo, mengingat bahan peledak sifatnya tidak stabil. Sehingga  dikhawatirkan bisa meledak sewaktu waktu karena berbagai sebab.

“Dalam pelaksanaan kegiatan pemusnahan bahan baku pembuat petasan dilakukan dengan menggunakan detonator yang hanya menimbulkan efek terbakar, hingga habis,”pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin