Razia Petasan di Situbondo, Pembuat dan Barang Bukti Handak Berhasil Diamankan Petugas
SITUBONDO, FaktualNews.co – Petugas Samapta Polres Situbondo, menggerebek rumah yang digunakan tempat untuk membuat petasan di Desa Wringinanom, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Selasa (11/3/2023) malam.
Hasil penggerebekan itu, petugas yang dipimpin langsung Kasat Samapta Polres Situbondo AKP Sudpendi, berhasil mengamankan barang bukti bahan peledak (handak) mercon seberat 3 kilogram, serbuk hitam seberat 2 kilogram, kapur, belerang dan arang.
Selain itu, petugas Samapta Polres Situbondo juga mengamankan barang bukti berupa ratusan sumbu petasan, sebanyak. 300 ratusan selongsongan kosong berbagai ukuran, ratusan petasan berbagai ukuran yang diketahui siap di ledakan, dan sejumlah peralatan untuk membuat petasan.
Bahkan, saat dilakukan penggerebekan, pemiliknya sedang mengisi mesiu tersebut ke dalam selongsongan kosong. Ia adalah Hermadi (46) warga Desa Wringinanom, Kecamatan Asembagus. Untuk pengembangan kasusnya, Hermadi dan seluruh barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.
Kasat Samapta Polres Situbondo AKP Sudpendi mengatakan, terungkapnya berawal saat petugas melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan, menjelang hari raya idul fitri, dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat), minuman keras (miras) dan mercon atau petasan. Namun, Hermadi merupakan target operasional (TO).
“Mengingat sehari sebelumnya ada laporan jika Hermadi membuat petasan. Bahkan, saat dilakukan penggerebekan, dia sedang mengisi mesiu ke dalam selongsongan kosong,” ujar AKP Sudpendi, Selasa (11/4/2023).
Menurut dia, untuk proses hukum lebih lanjut, pihaknya akan menyerahkan kasus pemilikan handak mercon dan ratusan mercon yang diketahui siap diledakan ini, langsung dilimpahkan ke Satreskrim Polres Situbondo.
“Pengungkapan kepemilikan handak seberat 3 kilogram, serbuk hitam dan sejumlah barang bukti untuk bahan campuran ini, sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya korban akibat mercon menjelang hari raya idul fithri 1444 Hijriah,” pungkasnya.