KEDIRI, FaktualNews.co – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Kediri, mengevakuasi buaya muara di Desa Janti, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Kamis (14/4/2023).
Buaya muara sepanjang 2 meter tersebut, ditangkap warga di Sungai Janti, yang berada di dekat permukiman padat penduduk.
Saat ditangkap,buaya muara juga melakukan perlawanan, sehingga moncong buaya muara juga terluka. Setelah berhasil ditangkap, buaya muara warga, keempat kaki dan moncongnya diikat.
Oleh petugas, selanjutnya buaya tersebut dimasukkan ke kotak untuk dibawa ke kantor BKSDA, guna proses observasi.
Kepala Resort Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kediri, David Faturahman mengatakan, penangkapan buaya muara ini merupakan penangkapan yang kedua. Sebelumnya pada bulan Maret tahun lalu di tempat yang sama, warga juga pernah menangkap seekor buaya dengan ukuran hampir sama dengan saat ini.
Belum diketahui secara pasti dari mana asal buaya tersebut. Pasalnya jika dilihat dari lokasinya, sungai Janti bukan merupakan habitat alami buaya, karena dekat dengan permukiman warga.
“Kami perkirakan buaya muara tersebut sengaja dilepas liarkan oleh pemiliknya. Mungkin pemiliknya sudah tidak mampu merawatnya. Karena kalau habibat atau migrasi sangat mungkin, karena lokasi sungai dekat dengan permukiman padat penduduk.” jelas David Faturahman.
Rencananya buaya muara yang tertangkap akan dirawat di kantor BKSDA Resort Kediri, sampai siap untuk dilepas liarkan ke habitatnya.
Awalnya, warga Desa Janti resah dengan kemunculan buaya muara di sungai setempat. Beberapa kali warga dan petugas berinisiatif melakukan upaya penangkapan, dengan memasang perangkap. Namun sayangnya buaya muara tersebut tak kunjung masuk perangkap.