Kriminal

Bobol Toko Kelontong Milik Istrinya, Warga Kilensari Situbondo Ditangkap

SITUBONDO, FaktualNew.co – Naim (43) warga Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Situbondo ditangkap polisi terkait pencurian di toko kelontong, yang tak lain milik istrinya sendiri di Dusun Kalompangan, Desa Kendit, Situbondo.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, Naim ditangkap sesuai laporan korban ke SPKT Polres Situbondo pada Senin (17/4) lalu. Petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi kejadian.

Di sana, petugas kepolisian yang dipimpin Aiptu Febri tidak menemukan adanya kerusakan di toko yang dibobol pelaku. Namun dari penyelidikan, petugas mencurigai Naim (terduga pelaku).

Naim pun di interogasi dan mengakui perbuatannya. Dalam pengakuannya, Naim nekat membobol toko milik istrinya karena memiliki kebutuhan pribadi.

Agar tidak dicurigai, Naim juga mengaku mencuri di toko istrinya secara bertahap. “Saya mencuri di toko istrinya dengan cara bertahap. Dengan harapan aksinya tidak dicurigai. Bahkan, sebagian barang hasil curiannya disimpan,” kata Naim.

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi Putra membenarkan penangkapan terduga pelaku curat tersebut, dengan total kerugian materi mencapai Rp 42 juta lebih. Namun, setelah terduga pelaku ditangkap istrinya langsung mencabut laporannya.

“Sehingga kasus curat ini diselesaikan secara kekeluargaan. Bahkan, kami tidak menahan terduga  pelaku. Meski demikian, kami akan  menyelesaikan kasus ini melalui Restorative Justice (RJ),” katanya.